Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cari Sekda, Jokowi Usut Sejarah Orang-orang di DKI

Kompas.com - 12/06/2013, 09:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejak mundurnya Fadjar Panjaitan dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, penggantinya masih belum jelas. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo belum juga menentukan tiga nama untuk diserahkan ke Presiden.

"Belum, saya ingin ada proses sejarah total orang-orang di DKI," ujar Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (11/6/2013).

Jokowi mengatakan akan melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan agar dilaksanakan secara profesional. "Kalau sudah fit and proper test, baru saya bisa menilai siapa yang pantas. Jadi, tidak tergesa-gesa, tapi tepat," jelas Jokowi.

Mantan Wali Kota Surakarta ini mengaku tidak bisa menentukan waktu yang tepat untuk mengajukan tiga nama kepada Presiden. Jokowi juga mengaku tidak tahu apakah Plt Sekda DKI Wiriyatmoko bisa menandatangani perda yang merupakan kebijakan Pemprov DKI.

Kursi Sekda DKI kosong sejak April 2013 lalu. Berdasarkan Pasal 15 UU No 29/2007 tentang Pemprov DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI, sekda bertugas membantu gubernur dalam menyusun kebijakan sekaligus mengoordinasi perangkat daerah dan membina pegawai negeri sipil.

Beberapa waktu lalu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pejabat berusia mendekati pensiun tidak akan dipilih menjadi sekda. Pemprov DKI, kata dia, membutuhkan sekda yang masih muda untuk menduduki jabatan strategis tersebut.

Persyaratan PNS untuk bisa menjabat sebagai sekda harus berpangkat golongan IV D dan IV C, dan sebelum diangkat telah menjabat di eselon II. Saat ini, jumlah PNS berpangkat golongan IV D di DKI berjumlah 10 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com