Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menipu, Penginjil Gadungan Foya-foya Rp 1 Miliar

Kompas.com - 15/06/2013, 00:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ruddy Setiono Hadiwardojo (53) alias Ruddy alias Yohanes Wijaya alias Rusdy Sugiharto alias Brenden Surya Jaya, ditahan polisi karena menipu dengan modus pinjam uang. Sejauh ini, polisi baru mengetahui tiga korban penipuan Ruddy, yaitu Sari Putra Joseph, Paudy, dan Yeyen.

Dari tiga korban itu, Ruddy mendapatkan uang sekitar Rp 1 miliar. Kepada korban, Ruddy mengaku sebagai evangelist atau penginjil. Dia berdalih uang pinjaman itu akan digunakan untuk membangun gereja di Semarang, Jawa Tengah.

Namun, uang tersebut digunakannya untuk berfoya-foya ke sejumlah tempat hiburan malam bahkan berjudi di Singapura. Ruddy mengaku sudah melakukan aksinya sejak 2010. Korbannya diduga mencapai puluhan orang.

Sari Putra Joseph sudah melapor kepada polisi. Sementara itu, Paudy dan Yeyen baru akan memberikan keterangan ke polisi beberapa hari ke depan.

Polisi juga berharap masyarakat yang sudah pernah menjadi korban Ruddy, melapor ke Kepolisian Daerah Metro Jaya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com