Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelebaran Joglo Raya, Warga Tunggu Pembayaran Ganti Rugi

Kompas.com - 17/06/2013, 15:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga RW 03, Kelurahan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, yang lahannya terkena proyek pelebaran Jalan Joglo Raya, menunggu proses pembayaran ganti rugi dari Panitia Pembebasan Tanah (P2T).

Dari total 150 lahan yang akan dibebaskan untuk pelebaran jalan tersebut, P2T Jakarta Barat hanya perlu membebaskan sekitar 40 lahan. P2T menargetkan akan melunasi semua pembayaran pada akhir tahun 2013 ini.

"Semua tanah yang belum dibebaskan di sini sudah memiliki kelengkapan surat-surat. Semua warga juga sudah setuju dengan kesepakatan ganti rugi yang diberikan. Jadi mereka hanya tinggal tunggu pembayaran saja, mungkin akhir tahun," ujar Ketua RW 03 Abdul Somad (50), Senin (17/6/2013).

Abdul mengatakan, ada beberapa warga yang sempat mengeluhkan perbedaan data luas tanah mereka. Menurut Abdul, ada warga yang mengklaim luas tanahnya lebih luas dari data yang tercatat pada sertifikat. Warga meminta agar dilakukan pengukuran ulang. Hal itu disepakati oleh P2T dan telah diukur ulang.

Secara terpisah, Kepala Bidang Jalan Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan akan kembali memulai proses pelebaran jalan dalam waktu dekat. Pelebaran jalan sempat terhenti beberapa saat karena proses lelang dan finalisasi kontrak. "Ketika kontrak sudah jalan, pengerjaan sudah bisa kembali dilakukan," kata Yusmada.

Yusmada mengatakan, Dinas PU DKI terus berkoordinasi dengan P2T selaku pihak yang mengurus pembebasan lahan. Setelah lahan dibebaskan, Dinas PU segera memperlebar jalan tersebut.

Proyek pelebaran Jalan Joglo Raya sudah mulai berjalan sejak tahun 2009. Jalan sepanjang kurang lebih 2 kilometer itu dilebarkan untuk mengurai kemacetan dan penumpukan kendaraan yang kerap terjadi di sana akibat efek bottleneck, baik dari arah Ciledug maupun TPU Joglo. Pembayaran ganti rugi lahan dilakukan berdasarkan nilai jual objek pajak (NJOP) disana, yakni Rp 2,6 juta meter persegi. (Banu Adikara)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com