Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Bandar Judi Sasar Masyarakat Menengah ke Bawah"

Kompas.com - 19/06/2013, 00:34 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya menangkap 12 tersangka kasus judi toto gelap (togel) dan koprok. Para tersangka ditangkap di sejumlah wilayah, antara lain Pondok Cabe, Tanah Abang, Cibitung, dan Duren Sawit. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Slamet Riyanto mengatakan, para pelaku perjudian selama ini menyasar masyarakat menengah ke bawah.

"Pelanggannya adalah masyarakat kecil dengan ekonomi terbatas yang memiliki keinginan untuk melipatgandakan uangnya dengan cepat. Jadi pelanggannya ini tukang ojek, pemulung, tukang sayur, dan lainnya. Tauke yang kaya enggak mau main togel, mereka paling mainnya di Genting Island, Malaysia," kata Slamet, Selasa (18/6/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Ironisnya, lanjut Slamet, masyarakat yang menjadi korban sering kali tidak sadar bahwa mereka telah menjadi korban dari para bandar judi yang tak jarang juga berlaku curang. Adapun untuk mempermudah mencari keuntungan, kata Slamet, bandar memasang nomor yang keluar dari kupon orang yang memasang dalam jumlah kecil saja.

"Sebenarnya ini tidak hanya perjudian, tetapi juga penipuan karena nomor undiannya sebenarnya tidak ada (diundi). Bandar tidak akan pernah rugi, selalu untung terus. Jadi masyarakat yang dirugikan, tapi tidak merasa," keluh Slamet.

Lebih lanjut, Slamet mengatakan, penindakan para pelaku kasus perjudian merupakan salah satu tindakan awal mencegah tindak kejahatan di tengah masyarakat. Menurut Slamet, iming-iming keuntungan yang berlipat membuat korban judi malas untuk bekerja. Hal itu secara tidak langsung berpotensi membentuk korban judi menjadi pelaku kriminal.

"Siapa yang tidak tergiur pasang Rp 1.000 bisa dapat Rp 60.000. Akhirnya malas untuk kerja. Kalau kalah terus dan tidak punya kerja maka akan nekat melakukan apa pun untuk memenuhi kebutuhannya," ujar Slamet.

Adapun dari 12 tersangka, 7 orang merupakan para pelaku yang ditangkap di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Untuk para pelaku yang ditangkap di Duren Sawit, omzet mereka mencapai Rp 600 juta setiap bulan, atau yang terbesar dibanding pelaku yang ditangkap di daerah lain.

"Mereka beroperasi di kawasan Duren Sawit. Buka sejak 6 bulan lalu. Tiap bukaan (lapak judi) omzet mereka Rp 25 juta sampai Rp 30 juta," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto dalam kesempatan yang sama.

Dalam aksinya, kata Rikwanto, pelaku menggunakan 5 perangkat komputer, 11 kalkulator, 3 ponsel, dan daftar pelanggan. Komputer digunakan sebagai sarana untuk merekapitulasi nomor togel yang dipilih pembeli.

Para pelaku akan dijerat Pasal 303 KUHP untuk tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com