Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembunyikan Sabu Dalam Laptop, WN Iran Ditangkap

Kompas.com - 19/06/2013, 16:28 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang warga negara Iran ditangkap aparat Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri karena memiliki sabu yang disembunyikan di dalam laptop. Petugas menangkap pria berisial MHS itu di salah satu hotel di Tangerang, Banten.

"Laptop digunakan untuk sembunyikan sabu. Di dalamnya tidak ada apa-apa (mesinnya), hanya sarana untuk mengelabui petugas," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Arman Depari, di Gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (19/6/2013).

Pengungkapan ini, menurut Arman, terjadi pada awal Juni 2013. Petugas yang mendapat informasi melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli. Awalnya, pelaku mengaku kepada petugas sebagai seorang bernama A. Petugas yang menyamar kemudian dibawa ke hotel untuk serah terima narkoba tersebut.

Setelah diyakini bahwa barang yang dipesan adalah narkoba jenis sabu, A langsung ditangkap oleh petugas. Identitas A sebenarnya kemudian diketahui adalah MHS.

"Pada yang bersangkutan kita sita kurang dari 1 kilogram sabu siap edar," ujar Arman.

Arman melanjutkan, setelah penangkapan MHS, polisi menggeledah kamarnya dan mendapati narkoba jenis sabu sebanyak 600 gram. Selain itu, pelaku juga ternyata memiliki dua identitas sebagai warga negara Kanada.

Pelaku berikut barang bukti dibawa petugas guna penyidikan lebih lanjut. Dia disangkakan dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com