Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penyerapan Anggaran yang Rendah, Basuki Bilang Bagus

Kompas.com - 19/06/2013, 20:04 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan, jika Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta tidak memanfaatkan anggaran program mereka secara maksimal, anggaran yang tersisa akan dialihkan ke program lain, antara lain menyelesaikan proyek normalisasi Waduk Pluit, merealisasikan proyek Monas Bawah Tanah, dan membeli saham PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA).

Hal tersebut berkaitan dengan pengarahan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo kepada para pelaksana SKPD soal penyerapan anggaran, pada Rabu (19/6/2013). Penyerapan anggaran dihitung sejak 28 Januari 2013 hingga 17 Juni 2013.

Jokowi menilai penyerapan anggaran selama periode tersebut rendah. Ia pun meminta pelaksana SKPD merealisasikan program, sehingga penyerapan anggaran mencapai 97 persen.

Menanggapi rendahnya penyerapan anggaran oleh SKPD DKI Jakarta, Basuki mengatakan, "Bagus itu. Pak Gubernur kan bilang, kalau mereka tidak bisa menyerap anggaran, ya kembalikan saja ke kita. Buat modal dan kita pakai untuk yang lain gitu lho. kita bisa dapat uang banyak, bisa sampai triliunan rupiah itu. Kalau saya hitung kasar, kita bisa dapat Rp 1,5 triliun sampai Rp 2 triliun."

"Kita harapkan bisa menyuntik Rp 1 triliun untuk PT Jakpro (Jakarta Propertindo). Karena kita menugaskan mereka untuk membangun ruang bawah tanah di Monas, membereskan Waduk Pluit, dan menyiapkan tanah untuk para pengembang yang ingin membayar tanggungan kepada kami di daerah Marunda. Kita harus kasih dia Rp 1 triliun," papar Basuki.

Berikut ini adalah sepuluh SKPD yang menyerap anggaran paling rendah, terhitung sejak 14 Februari 2013 hingga 17 Juni 2013:
1. Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta (2,18 persen)
2. Dinas Perhubungan DKI Jakarta  (4,04 persen)
3. Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta (4,40 persen)
4. Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta (6,11 persen)
5. Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta (8,16 persen)
6. Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DKI Jakarta (10,50 persen)
7. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta  (10,55 persen)
8. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta  (10,78 persen)
9. Dinas Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil Menengah Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta  (12,23 persen)
10. Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta  (12,83 persen)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com