"Sudah beberapa kali Polda melakukan pengamanan demo atau unjuk rasa di mana pun di Jakarta dan sekitarnya, (anggota) tidak diperbolehkan membawa senjata api dan amunisinya, dan hanya membawa tameng serta perlengkapan PHH," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, (22/6/2013).
Rikwanto mengatakan, sebelumnya, anggota kepolisian yang melakukan pengamanan aksi unjuk rasa sudah melalui pemeriksaan ketat. Menurutnya, hal ini juga sesuai dengan SOP dan arahan dari Kapolri dan Kapolda.
"Jadi, sampai saat ini dan ke depan, tidak ada senjata api dan peluru tajam dalam penanganan demo atau unjuk rasa," ujar Rikwanto.
Sebelumnya diberitakan, sebuah selongsong peluru tajam ditemukan warga setelah aksi unjuk rasa dibubarkan di kampus IISIP di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu dini hari. Selongsong peluru berwarna emas dengan ukuran sekitar 2 sentimeter itu pun diberikan kepada mahasiswa.
Unjuk rasa dilakukan mahasiswa yang menolak kenaikan harga bahan bakar minyak. Polisi dan mahasiswa pun terlibat bentrok. Kericuhan pun meluas tidak hanya antara mahasiswa dan polisi, tetapi juga antara warga sekitar dan polisi. Kericuhan baru reda sekitar pukul 03.00 WIB. Baik mahasiswa, warga, maupun polisi kemudian masing-masing menarik diri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.