JAKARTA, KOMPAS.com - Meski pemerintah pusat telah menetapkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menjadi Rp 6.500 untuk bensin dan solar Rp 5.500, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum menentukan kenaikan tarif angkutan umum di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan kembali bertemu dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) untuk membahas tarif angkutan umum awal pekan depan.
"Kita sudah ketemu hari Jumat kemarin, nanti Senin atau Selasa kita ketemu lagi dengan Organda dan DTKJ. Kalau semua data rincian kenaikan tarif itu sesuai, ya mungkin tarif akan disesuaikan," kata Jokowi, di Balaikota Jakarta, Sabtu (22/6/2013).
Yang terpenting, kata dia, penyesuaian tarif angkutan umum nantinya tidak akan memberatkan masyarakat. Saat ini, mantan Wali Kota Surakarta itu masih melakukan kalkulasi terhadap komponen yang mengalami kenaikan harga untuk menentukan tarif angkutan umum.
Saat pertemuan kedua kalinya pekan depan, ia meminta Organda memberikan rincian terkait dengan komponen yang berpengaruh. Angka kalkulasi dari Organda, DTKJ, maupun Pemprov DKI Jakarta akan diperhitungkan kembali.
"Saya minta agar ada rincian yang detail. Kemarin sudah diberikan angka, tapi angkanya dari mana? Mesti ada kalkulasi dan perhitungan yang jelas," kata Jokowi.
Ia memperkirakan, pada Rabu (26/6/2013) pekan depan, tarif angkutan umum yang baru, akan diumumkan. Sebab dirinya tidak ingin berlama-lama dalam menentukan keputusan. Terlebih harga BBM sudah resmi naik pada Sabtu (22/6/2013) ini.
Sebelumnya Organda mengusulkan kenaikan tarif angkutan umum sebesar 30 persen. Selain komponen kenaikan BBM, kenaikan suku cadang juga menjadi alasan pengajuan kenaikan tarif tersebut.
Kenaikan tarif untuk ekonomi diusulkan menjadi Rp 2.600 dari semula Rp 2.000. Sementara untuk non ekonomi seperti Kopaja AC, dari tarif semula Rp 5.000 menjadi Rp 6.500.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.