Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organda DKI Tunggu Undangan Jokowi soal Penentuan Tarif

Kompas.com - 25/06/2013, 15:50 WIB
Andy Riza Hidayat

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah mengusulkan kenaikan tarif angkutan umum sebesar 30 persen, Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta menunggu undangan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk membahas tentang tarif baru.

Hari ini, Selasa (25/6/2013), Organda DKI telah mengusulkan kenaikan tarif sebesar 30 persen dari tarif saat ini. Usulan ini mengacu pada survei berbagai macam hal yang masuk dalam komponen penghitungan tarif.

"Kami baru memberikan hari ini setelah melakukan survei ke semua hal yang termasuk komponen tarif. Selanjutnya, kami menunggu undangan Gubernur DKI Jakarta untuk membahas usulan tersebut," Ketua Organda Provinsi DKI Jakarta Sudirman, Selasa kepada Kompas.

Menurut Sudirman, usulan itu sesuai dengan survei harga ban, oli, spare part (suku cadang), biaya hidup kenek, sopir, tenaga mekanik, biaya perawatan, biaya manajemen, retribusi terminal, pajak surat tanda nomor kendaraan, dan suku bunga bank. Dari survei itu, Organda mengusulkan kenaikan tarif 30 persen.

Usulan Organda DKI Jakarta sebenarnya ditunggu tim Pemprov DKI Jakarta kemarin, Senin (24/6/2013). Sudirman tidak menjelaskan mengapa usulan itu lebih lama dari rencana sebelumnya.

Setelah dibahas bersama, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan mengirim surat rekomendasi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta. Setelah disetujui dewan, Gubernur Jokowi akan menetapkan penyesuaian tarif baru.

Selama masa transisi sejak pemerintah mengumumkan kenaikan tarif pekan lalu, sopir di sejumlah trayek memberlakukan tarif baru. Walau Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menertibkan sopir, tarif baru tetap berlaku. Senin kemarin, Dinas Perhubungan menertibkan 30 sopir yang kedapatan memberlakukan tarif baru. Hari ini penertiban kembali dilanjutkan di sejumlah tempat di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Megapolitan
    Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

    Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

    Megapolitan
    Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

    Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

    Megapolitan
    Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

    Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

    Megapolitan
    Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

    Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

    Megapolitan
    Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

    Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

    Megapolitan
    Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

    Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

    Megapolitan
    Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

    Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

    Megapolitan
    Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

    Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

    Megapolitan
    Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

    Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

    Megapolitan
    Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

    Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

    Megapolitan
    Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

    Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

    Megapolitan
    Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

    Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

    Megapolitan
    Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

    Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

    Megapolitan
    Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

    Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

    Megapolitan
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com