Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Diketuk DPRD DKI, Pengusaha Angkot Jangan Nakal

Kompas.com - 25/06/2013, 18:51 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono menegaskan, pengusaha angkutan kota di DKI tidak boleh menaikkan tarif hingga usulan tarif baru Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disahkan oleh anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta.

Ditemui di Balaikota, Selasa (25/6/2013) sore, Udar mengatakan, Pemprov DKI telah mendapatkan tarif baru angkot, yakni bus kecil Rp 3.000, bus sedang Rp 3.000, bus besar Rp 3.000, dan bus transjakarta Rp 5.000. Usulan tersebut kemudian diberi ke DPRD DKI untuk disahkan.

"Sebelum itu (disahkan DPRD DKI), jangan dulu menaikkan tarif. Tarif harus seperti semula. Kami minta pengusaha berkorbanlah sedikit," ujarnya.

Pristono yakin operator angkutan kota Jakarta tahu persis bahwa tarif baru itu baru diusulkan kepada DPRD DKI dan membutuhkan waktu sebelum keputusan melalui Surat Keputusan Gubernur. Oleh sebab itu, Pristono menegaskan akan menindak angkot-angkot yang nakal itu.

"Kalau ada yang naikkan tarif, kita tilang. Kemarin kita sudah tilang 30 angkot dan sekarang masih kita proses penindakan selanjutnya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI mengusulkan tarif baru angkutan kota sebagai penyesuaian atas kenaikan harga bahan bakar minyak. Berdasarkan perbandingan kalkulasi di antara Dinas Perhubungan DKI, Organda, dan DTKJ, diusulkan tarif bagi bus kecil yakni Rp 3.000, bus sedang Rp 3.000, bus besar Rp 3.000, dan bus transjakarta menjadi Rp 5.000.

Gubenur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, kenaikan tarif tersebut hanya berlaku bagi kelas ekonomi. Sementara bagi angkutan dengan kelas non-ekonomi diserahkan pada mekanisme pasar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

    Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

    Megapolitan
    Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

    Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

    Megapolitan
    Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

    Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

    Megapolitan
    Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

    Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

    Megapolitan
    Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

    Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

    Megapolitan
    Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

    Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

    Megapolitan
    Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

    Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

    Megapolitan
    Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

    Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

    Megapolitan
    Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

    Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

    Megapolitan
    Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

    Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

    Megapolitan
    [POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

    [POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

    Megapolitan
    Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

    Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

    Megapolitan
    Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Megapolitan
    Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

    Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

    Megapolitan
    Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

    Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

    Megapolitan
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com