Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Kerja Tiket Berlangganan Komuter

Kompas.com - 26/06/2013, 17:17 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar gembira datang untuk pengguna jasa KRL. Mulai tanggal 1 Juli mendatang, PT KAI Commuter Jabodetabek mulai meresmikan tiket multi trip atau tiket berlangganan. Peluncuran tiket ini dibarengi dengan tarif progresif yang sudah disubsidi.

Tiket berlangganan ini merupakan tiket dengan menggunakan sistem saldo atau pengisian ulang. Untuk membeli tiket berlangganan ini, anda dikenai biaya Rp 33.000 yang sudah berisi saldo Rp 13.000. Jika saldo sudah habis, kartu dapat diisi ulang dengan saldo yang anda inginkan.

Proses penggunaan tiket berlangganan atau multi trip dengan tiket sekali perjalanan atau single trip tidak jauh berbeda. Pada saat masuk, penumpang tetap harus melakukan tap in atau menempelkan kartu pada perangkat yang sudah tersedia. Saat tiba di stasiun tujuan, kartu single trip harus dimasukkan ke dalam slot kartu yang tersedia di pintu keluar.

Sementara untuk penumpang yang menggunakan kartu berlangganan tidak perlu memasukan kartu ke dalam slot, tetapi hanya perlu melakukan tap out di pintu keluar dan membawa kembali kartu tersebut.

"Jadi kartu itu bisa dibawa lagi. Hanya menempelkan saja, jadi lebih praktis," kata Dirut PT KCJ Tri Handoyo di Stasiun Gambir, Rabu (26/6/2013).

Meski pada proses penggunaan tidak memiliki banyak perbedaan, kartu berlangganan ini disinyalir dapat memberikan banyak kemudahan bagi para pengguna jasa KRL. Dengan menggunakan kartu ini, penumpang tidak perlu mengantre untuk membeli tiket lagi, jadinya bisa langsung masuk peron. Selain itu, kartu ini juga dapat mengurangi penggunaan uang cash.

"Jadi nanti tidak ada lagi yang ngantre-ngantre di loket dan ketinggalan kereta," ujar Tri.

Setiap anda keluar dan masuk harus melakukan tap in dan tap out. Jika anda tidak melakukan tap in, maka kartu tersebut tidak akan terbaca saat anda melakukan tap out di pintu keluar stasiun tujuan. Begitu juga dengan tap out, jika anda tidak melakukan tap out saat anda keluar, maka kartu tersebut tidak dapat digunakan dan akan dikenakan sanksi.

"Apabila penumpang tidak tap in di pintu masuk, maka pada saat tap out di pintu keluar akan dikenakan tarif tertinggi dengan sendirinya. Apabila saldo tidak cukup, maka harus menyelesaikannya di loket stasiun," jelas Tri.

Kartu berlangganan ini sudah dapat dipesan mulai 24 Juni kemarin, akan tetapi penumpang masih dikenakan tarif sekali jalan seperti biasa. Baru mulai 1 Juli penerapan tarif bersubsidi mulai diberlakukan. Pada masa sosialisasi ini, tiket yang terjual sudah mencapai 5.000 tiket dari 200.000 tiket yang disediakan oleh PT KCJ.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com