Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata Jokowi soal Tuntutan DPRD

Kompas.com - 01/07/2013, 22:22 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menyerahkan usulan tarif angkutan umum yang baru kepada DPRD DKI. Namun, DPRD belum menyetujuinya karena Pemprov DKI, dalam hal ini dinas perhubungan, belum menyatakan akan meningkatkan pelayanan transportasi.

Berkaitan dengan hal itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, di Jakarta, Senin (1/7/2013), mengatakan, "Nggak usah disuruh juga kita perbaiki terus."

Ketika ditanya apakah tindakan DPRD DKI mengajukan tuntutan itu menghambat tercapainya kepastian tarif baru, Jokowi mengatakan, "Tanya sajalah ke masyarakat."

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan tarif baru angkutan kota sebagai penyesuaian atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Setelah memperhitungkan pertimbangan Dinas Perhubungan DKI, Organda, dan Dewan Transportasi Kota Jakarta; Pemprov DKI mengusulkan tarif bus kecil naik dari Rp 2.500 menjadi Rp 3.000, bus sedang naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000, bus besar reguler naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000.

Awalnya, Pemprov DKI juga berencana menaikkan tarif transjakarta, dari Rp 3.500 menjadi Rp 5.000. Namun, Jokowi membatalkannya. Menurut Jokowi, tarif transjakarta hanya akan naik setelah Pemprov DKI memperbaiki layanannya, seperti menambah jumlah bus sebanyak 1.000 unit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

    Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

    Megapolitan
    Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

    Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

    Megapolitan
    Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

    Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

    Megapolitan
    500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

    500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

    Megapolitan
    Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

    Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

    Megapolitan
    Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

    Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

    Megapolitan
    Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

    Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

    Megapolitan
    Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

    Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

    Megapolitan
    Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

    Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

    Megapolitan
    Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

    Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

    Megapolitan
    Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

    Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

    Megapolitan
    Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

    Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

    Megapolitan
    Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

    Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

    Megapolitan
    Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

    Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

    Megapolitan
    Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

    Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

    Megapolitan
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com