Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Yakin Izin Apartemen Lenteng Agung Tak Bermasalah

Kompas.com - 03/07/2013, 19:46 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menilai ada kesalahpahaman terkait aduan warga Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, soal pembangunan apartemen milik PT SPI. Menurutnya, pembangunan itu telah memiliki izin resmi dari Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta.

"Warga mikir izinnya belum ada. Tapi saya cek di P2B ada semuanya," ujar Jokowi di Balaikota Jakarta, Rabu(3/7/2013) sore.

Jokowi mengatakan, perwakilan warga yang menemuinya tadi siang menyebut lahan tempat apartemen tersebut merupakan daerah resapan air. Namun, setelah dicek ulang, Jokowi yakin bahwa lahan itu difungsikan untuk permukiman. Tidak ada yang salah dalam izin apartemen itu.

"Tadi persepsinya masyarakat itu untuk area penghijauan. Ternyata setelah saya tanyakan enggak, untuk perumahan memang," ujarnya.

Jokowi tidak berkomentar banyak mengenai data yang diperoleh warga tentang izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen tersebut. Warga menyebutkan bahwa sempat terjadi kekeliruan dalam pencantuman IMB itu, di mana IMB sebelumnya disebutkan untuk bangunan masjid di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Jokowi mengatakan akan melakukan cek lapangan terhadap masalah yang dikeluhkan warga, yakni soal banjir, air sumur yang kotor, pencemaran suara, serta sejumlah masalah lain yang disebut warga merupakan dampak pembangunan apartemen itu.

"Tapi ada komplain dari warga itu yang akan saya cek ke lapangan nanti," katanya.

Apartemen milik PT SPI tersebut dibangun pada Maret 2011. Sejak saat itu, warga merasa telah timbul masalah lingkungan di permukiman mereka, antara lain banjir, air sumur menjadi kotor, tembok rumah warga retak, dan pencemaran suara.

Warga menilai pembangunan apartemen itu tak disertai dengan analisis dampak lingkungan (Amdal) yang benar. Warga juga menyebut apartemen itu melanggar Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, yang mengatakan wilayah cekungan dan berada di tengah permukiman adalah wilayah resapan air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

    Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

    Megapolitan
    Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

    Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

    Megapolitan
    [POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

    [POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

    Megapolitan
    Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

    Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

    Megapolitan
    Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

    Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

    Megapolitan
    Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

    Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

    Megapolitan
    Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

    Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

    Megapolitan
    Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

    Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

    Megapolitan
    Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

    Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

    Megapolitan
    Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

    Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

    Megapolitan
    Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

    Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

    Megapolitan
    Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

    Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

    Megapolitan
    Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

    Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

    Megapolitan
    Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

    Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

    Megapolitan
    Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

    Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

    Megapolitan
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com