Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS Kota Bekasi Dilarang Berkendaraan Pribadi Setiap Jumat

Kompas.com - 05/07/2013, 08:55 WIB

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi menerapkan kebijakan melarang pegawai negeri sipil memakai kendaraan pribadi dengan bahan bakar minyak setiap Jumat.

Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu, Kamis (4/7/2013), mengatakan, program One Day No Car ini efektif dilaksanakan mulai Jumat hari ini dan terus berlaku setiap Jumat. Sekretaris Kota Bekasi Rayendra Sudarmadji menambahkan, kebijakan ini juga berlaku bagi dirinya, Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu, dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

"Besok (hari ini), Wali Kota Bekasi akan bersepeda dari rumah menuju kantor. Saya juga," kata Rayendra.

Namun, semua hal yang terkait pelayanan publik, seperti truk sampah, armada pemadam kebakaran, dan ambulans, tetap beroperasi.

Menurut Rayendra, program ini bertujuan mengurangi polusi udara dan penghematan pemakaian BBM. Bagi yang tinggal dekat dengan kantor, PNS diimbau berjalan kaki atau bersepeda. Sementara yang agak jauh diimbau naik kendaraan umum. Program ini diharapkan juga bisa dicontoh masyarakat.

PNS yang tidak mengikuti kebijakan ini akan dijatuhi sanksi, yakni diumumkan di apel Senin dan dijemur di lapangan upacara. Jika berkali-kali melanggar, sanksi bisa diperberat.

Badan Pengelola Lingkungan Hidup Kota Bekasi akan menghitung besarnya penurunan polusi udara dan pengurangan konsumsi BBM dengan dilaksanakannya program ini.

"Program ini akan didorong di instansi lain agar lebih massal," kata Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Kota Bekasi Dadang Hidayat

Berdasarkan data Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi, jumlah kendaraan di Kota Bekasi hampir 1 juta unit sehingga menimbulkan kemacetan dan polusi. (BRO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com