Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Hercules Bebas Malam Ini

Kompas.com - 05/07/2013, 20:53 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Terpidana 4 bulan untuk kasus perlawanan terhadap petugas kepolisian, Hercules Rozario Marcal, direncanakan akan bebas pada Sabtu (6/7/2013) pukul 00.00 WIB. Hercules mulai ditahan sejak 8 Maret 2013. Jika mengacu pada masa vonis yang telah dipotong masa tahanan, maka seharusnya Hercules akan bebas pada Senin (8/7/2013).

Salah satu anggota tim pengacara Hercules, Petrus Leatomu, menjelaskan kenapa Hercules bebas lebih cepat. Menurutnya, jika kemarin pihaknya mengajukan banding, maka prosesnya akan diputuskan Senin, sesuai vonis majelis hakim yang menyatakan bahwa Hercules ditahan 4 bulan.

"Kita kan kemarin mengambil langkah pikir-pikir, maka diambil masa akhir penahanannya berdasarkan hukum acara yang dijadikan dasar untuk mengeluarkan yang bersangkutan dari penahanan. Masa penahanannya selesai hari ini," urai Petrus saat ditemui pada Jumat petang di Mapolda Metro Jaya.

Dalam persidangan pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (2/7/2013), Hercules divonis 4 bulan penjara. Saat itu, tim pengacara mengambil langkah pikir-pikir dalam menanggapi vonis hakim. Langkah tersebut yaitu tidak menerima ataupun tidak menolak vonis hakim.

"Tadi kita sampaikan banyak faktor. Saat ini Hercules sedang menjalani masa tahanan lebih dari 3 bulan dan sisa hukuman 6 hari sehingga untuk mengajukan upaya banding pun tampaknya waktunya akan memakan waktu 6 hari atau lebih," kata anggota pengacara Hercules yang lain, Agung Sri Purnomo, seusai sidang ketika itu.

Hercules terbukti telah melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian, yaitu bersama dengan para anak buahnya berusaha membubarkan apel yang dilaksanakan jajaran Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat di Pertokoan Tjakra Multi Strategi, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (8/3/2013). Hercules ditangkap beserta puluhan anak buahnya oleh jajaran Sub Direktorat Resmob Polda Metro Jaya selang beberapa jam setelah dia membubarkan apel polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

    Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

    Megapolitan
    Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

    Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

    Megapolitan
    Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

    Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

    Megapolitan
    Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

    Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

    Megapolitan
    Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

    Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

    Megapolitan
    Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

    Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

    Megapolitan
    Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

    Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

    Megapolitan
    Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

    Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

    Megapolitan
    Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

    Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

    Megapolitan
    Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

    Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

    Megapolitan
    Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

    Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

    Megapolitan
    Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

    Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

    Megapolitan
    'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

    "Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

    Megapolitan
    Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

    Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

    Megapolitan
    Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

    Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

    Megapolitan
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com