Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarik Ulur Jokowi dan Wakil Rakyat soal Tarif Angkot

Kompas.com - 06/07/2013, 08:33 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Hampir dua pekan pasca-kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi, tarif angkutan kota di Jakarta tak kunjung disesuaikan. Penyebabnya tidak lain adalah tarik ulur antara dua pihak, yakni Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta.

Tarik ulur antara dua lembaga negara itu dimulai sejak Pemprov DKI mengusulkan tarif baru angkutan kota pada Selasa (25/6/2013) lalu. Kala itu, atas usulan dari Dinas Perhubungan DKI, Organisasi Angkutan Darat, dan Dewan Transportasi Kota Jakarta, disepakati penyesuaian tarif berlaku terhadap tiga kategori moda transportasi, yakni bus kecil, bus sedang, dan bus besar yang masing-masing naik menjadi Rp 3.000 atau sebesar 30 persen. Adapun tarif bus transjakarta tetap Rp 3.500.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, tarif baru yang diusulkan hanya diperuntukkan bagi angkutan kota kelas ekonomi. "Kalau yang bukan ekonomi, diserahkan kepada mekanisme pasar yang ada," ujar Joko Widodo.

Sesuai mekanisme berlaku, hari itu juga Pemprov DKI mengirimkan usulan tarif baru itu pada DPRD DKI untuk dibahas di tingkat komisi terlebih dulu. Anggota DPRD DKI Komisi B, Selamat Nurdin, mengatakan bahwa usulan tersebut telah selesai dibahas. Komisi B sepakat atas usulan Gubernur. Salah satu alasan Komisi B menyepakati usulan itu adalah insentif Pemprov DKI pada pengusaha angkot dalam bentuk pembebasan retribusi kir, retribusi keluar-masuk terminal, dan retribusi lain.

Pimpinan bersikap lain

Mulus di tataran komisi, usulan tarif kemudian dibawa ke rapat pimpinan komisi DPRD yang diselenggarakan pada Jumat (28/6/2013). Dalam rapat itu, sejumlah pimpinan komisi merasa tak puas atas usulan Pemprov DKI.

Setidaknya ada tiga hal yang diminta Dewan untuk diperbaiki oleh lembaga eksekutif. Pertama, pimpinan Dewan menganggap usulan itu harus mencantumkan aspirasi masyarakat, misalnya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia.

Permintaan kedua, eksekutif harus memberi jaminan perbaikan pelayanan dan fasilitas. Ketiga, eksekutif juga wajib mencantumkan hasil evaluasi tarif angkutan antarpulau dalam usulan tarif baru. Singkat kata, usulan itu tak jadi diketuk palu dan dikembalikan kepada eksekutif untuk dilengkapi terlebih dahulu.

Kondisi itu menjadi ironi karena para pengusaha angkot sudah sangat kepepet dan telah menaikkan tarif secara sepihak. Padahal, Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama telah menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan untuk menilang angkot yang menaikkan tarif sepihak.

"Harusnya cabut izin trayek. Tapi sulit, armada kita terbatas. Ini dimanfaatkan mereka," ujar Basuki.

Saling lempar

Hingga Sabtu (6/7/2013), tarif angkutan kota di DKI tak kunjung diputus. Hal itu jelas melanggar imbauan pemerintah pusat yang mengungkapkan bahwa penyesuaian tarif angkot dilakukan maksimal 10 hari setelah pengumuman kenaikan harga BBM. Namun, eksekutif dan legislatif di Jakarta seakan saling menunjukkan kekuasaan masing-masing.

Gubernur Joko Widodo menganggap tidak perlu melengkapi permintaan DPRD DKI. Alasannya, usulan itu disepakati stakeholder transportasi. Perbaikan pelayanan transportasi, seperti yang diminta DPRD, sudah pasti dilakukan. Oleh sebab itu, perbaikan itu tak perlu dicantumkan dalam pengajuan usulan tarif baru.

Angkutan antarpulau yang menggunakan bahan bakar tak bersubsidi diserahkan ke mekanisme pasar dan tak harus dicantumkan. Jokowi pun membiarkan kondisi itu berlarut-larut tanpa penyelesaian. "Biar yang mendesak masyarakat sendiri," ujar Jokowi.

Di lain sisi, Wakil Ketua DPRD DKI Tri Wisaksana menilai Pemprov DKI menggantungkan keputusan penyesuaian tarif angkutan kota di DKI. Sebab, permintaan DPRD DKI tidak kunjung dipenuhi sehingga keputusan tarif angkot luntang-lantung.

Pada Kamis (4/7/2013), pimpinan DPRD DKI telah mengirimkan surat ke Pemprov DKI agar segera menjawab permintaan Dewan untuk bisa diputuskan. "Itu akan jadi lampiran surat rekomendasi DPRD agar kepentingan penumpang atau konsumen juga dilindungi oleh pemerintah," ujar Wisaksana.

Lantas, kapan tarif angkutan kota di Jakarta bisa diputuskan jika kedua institusi tersebut saling lempar? Entahlah, yang jelas rakyat tak bisa menunggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

    Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

    Megapolitan
    Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

    Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

    Megapolitan
    5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

    5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

    Megapolitan
    7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

    7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

    Megapolitan
    Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

    Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

    Megapolitan
    Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

    Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

    Megapolitan
    Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

    Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

    Megapolitan
    Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

    Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

    Megapolitan
    Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

    Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

    Megapolitan
    Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

    Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

    Megapolitan
    Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

    Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

    Megapolitan
    Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

    Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

    Megapolitan
    Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

    Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

    Megapolitan
    Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

    Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

    Megapolitan
    Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

    Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

    Megapolitan
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com