"Kita ada tindakan hukum. Itu kan melanggar hukum, ada perdanya. Ya, kita tinggal lapor ke polisi saja kalau masih bandel," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (9/7/2013).
PKL di Tanah Abang rencananya akan ditertibkan dan dimasukkan ke dalam Blok G Pasar Tanah Abang. Pemprov DKI pun menyatakan kalau lokasi itu telah siap untuk ditempati PKL. Hanya satu permasalahannya, yakni PKL masih saja menolak untuk berdagang di dalam pasar dan berpikiran kalau pendapatannya akan berkurang setelah berjualan di dalam pasar.
"Mereka itu bukan enggak mau dagang di dalam pasar. Banyak dari mereka sudah masuk terus keluar lagi. Kalau kayak begitu, saya bisa tutup Tanah Abang. Prinsipnya, Anda boleh dagang, tapi jangan dagang di jalan karena buat macet, itu saja," tegas Basuki.
Pemprov DKI pun telah mempersiapkan lokasi untuk PKL di Tanah Abang, Pasar Minggu, dan Jatinegara. Seiring dengan persiapan itu, Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI harus dapat menata PKL.
PKL lainnya yang berada di terminal akan disiapkan bangunan di pasar lokasi binaan (lokbin). Lokbin yang dimaksud Basuki rencananya akan berada di rusun terpadu yang akan dibangun. Namun, relokasi itu masih akan lama terjadi karena DKI juga baru membangun rusun-rusun itu.
"Makanya saya bilang Jakarta ini sudah terbalik-balik, yang salah puluhan tahun itu Anda paksakan jadi benar. Sama saja kayak di waduk, warga minta ganti Rp 3 juta per meter, tapi menduduki tanah negara. Ini kan sudah salah semua. Kita, mau-enggak mau, harus tegakkan peraturan supaya jadi ada aturannya," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.