Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, pihaknya perlu upaya penertiban dari Pemerintah Provinisi DKI Jakarta, yakni dengan memasukkan para pedagang ke dalam pasar.
"Kita harapkan peran serta dari kita semua dan tentunya Pemda (Pemprov DKI) perlu pembenahan yang mendasar, baik sifatnya yang memasukkan mereka ke pasar," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/7/2013).
Rikwanto mengatakan, kewenangan mengenai itu ada di Pemda DKI Jakarta atau PD Pasar Jaya untuk mengatasi pedagang yang berjualan menggunakan bahu jalan. Sebab, perkembangan lalu lintas di Jakarta saat ini sudah sangat luar biasa dibandingkan dulu.
"Mungkin waktu buka pasar lalu ada pedagang kaki lima, itu waktu itu dianggap suatu perkembangan perekonomian. Situasi lalu lintas juga belum begitu menghambat. Sekarang lalu lintas di Jakarta sudah luar biasa perkembangannya," ujar Rikwanto.
Pasar kaget saat Ramadhan yang memanfaatkan bahu jalan antara lain terletak di Pasar Benhil dan Jalan Sabang, Jakarta Pusat. Agar pedagang tidak berjualan hingga ke jalan, Rikwanto berharap Pemprov DKI menyediakan tempat khusus untuk mereka.
"Kalau mereka tumbuh di halaman masjid atau tempat tertentu, bukan masalah. Kalau mengambil jalan umum, ini yang jadi masalah. Seyogianya, pedagang kagetan ini bisa ditempatkan di halaman mal karena memang cukup luas, dan ini harus diorganisir agar bisa menampung agar ke depan tidak tumbuh begitu saja," ujar Rikwanto.