Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Sengketa Blok A Tanah Abang, Jokowi Ingin Jalan Damai

Kompas.com - 12/07/2013, 22:01 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI akan berusaha mendapatkan kembali hak mengelola Blok A Pasar Tanah Abang, yang saat ini dipegang PT Priamanaya Djan International (PDI). Jokowi berharap sengketa sedapat mungkin diselesaikan secara kekeluargaan.

"Ya, kita usahakan untuk kembali menjadi milik kita. Masih dalam proses semuanya, saya kira sudah rampung," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Jumat (12/7/2013).

"Ada dua opsi. Kalau kita ajukan banding, artinya kita merebut. Tapi, kalau PT PDI bisa langsung menyerahkan ke kita tanpa banding, ya jangan tarung-tarungan. Kalau bisa ya, enggak usah pakai banding," kata Jokowi.

PD Pasar Jaya dan PT PDI punya perjanjian kerja sama soal pengelolaan Blok A Pasar Tanah Abang untuk jangka waktu 2003-2008. Salah satu klausul perjanjian itu adalah pengelolaan Blok A Pasar Tanah Abang harus diberikan kepada PD Pasar Jaya jika jumlah kios yang terjual mencapai 95 persen.

Pada 2008, kios yang terjual belum mencapai 95 persen. PD Pasar Jaya kemudian mengevaluasi kerja sama itu. PD Pasar Jaya juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit terhadap perjanjian kerja sama tersebut.

Audit BPKP menunjukkan PT PDI menyewakan kios. Padahal, menurut perjanjian, kios hanya boleh dijual. PD Pasar Jaya pun memutuskan mengakhiri kerja sama dengan PT PDI.

PT PDI berusaha mempertahankan hak mengelola Blok A Pasar Tanah Abang dengan menggugat PD Pasar Jaya melalui Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

Pada Selasa (4/6/2013), PN Jaktim menyatakan bahwa PT PDI telah melanggar perjanjian kerja sama dengan PD Pasar Jaya dan mengharuskan mereka membayar Rp 8,2 miliar sebagai ganti rugi untuk kios-kios yang belum terjual. Nilai tersebut tidak sesuai tuntutan PD Pasar Jaya, yang mengalami kerugian Rp 18 miliar sejak Blok A Pasar Tanah Abang dikelola PT PDI.

Selain itu, PN Jaktim juga mengabulkan tuntutan PT PDI, yaitu hak mengelola Blok A Pasar Tanah Abang, hingga jumlah kios terjual mencapai 95 persen.

Menanggapi keputusan itu, Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menilai keputusan pengadilan tak jelas dan menyatakan akan mengajukan banding.

"Kalau begitu, mau sampai kapan kontrak ini berakhirnya? Kan bahaya sekali sama-sama salah katanya, sama-sama salah di mana? Apa kontrak ini dibikin enggak ada batasnya dan sampai kiamat?" ujar Ahok pada Juni 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com