"Belum dengar, surat edarannya juga belum ada. Tapi kalau memang anggarannya ada, kami pasti siap mencarikan," aku Mursidin.
Sementara itu, Camat Tambora Yunus Burhan mengaku sudah mendengar rencana tersebut, tetapi belum menerima surat edaran soal petunjuk pelaksanaan.
"Sudah dengar, tapi masih sebatas instruksi saja. Surat edaran maupun petunjuk pelaksana dan petunjuk teknisnya belum dapat," kata Burhan.
Pemprov DKI ingin merelokasi PKL antara lain untuk mengatasi kemacetan di jalan-jalan. Gubernur DKI Joko Widodo pun meminta camat dan lurah menyediakan lahan untuk dijadikan tempat relokasi PKL.
Nantinya, menurut Jokowi, tempat yang disediakan kelurahan dan kecamatan itu hanya bisa digunakan oleh PKL yang merupakan warga wilayah itu atau warga wilayah lain yang selama ini berjualan di situ.
Yunus mengaku sudah mencari-cari lahan untuk tempat relokasi PKL, tetapi belum dapat.
“Di Tambora sulit mencari lahan lagi. Sudah sedikit sekali,” aku Yunus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.