Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri, Heru Budi Hartono, mengatakan, pihak penyelenggara, PT Nusantara Andika, harus memberikan permohonan izin kembali untuk menyelenggarakan acara tersebut hingga satu bulan mendatang. "Mereka harus memohon izin lagi ke kita," kata Heru di Balaikota Jakarta, Senin (15/7/2013).
Apabila tidak memberikan izin, kata dia, akan ada sanksi yang dikenakan kepada pihak penyelenggara. Sanksi itu datang dari Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (UMKMP) DKI dan UPT Taman Monas yang berada di bawah naungan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI.
Heru juga menampik kalau para pelaku usaha kecil menengah (UKM) yang mendirikan stan di sana ditarik biaya sewa oleh DKI. Apabila para pelaku UKM dikenakan biaya sewa stan, hal itu sudah merupakan urusan penyelenggara.
Heru mengatakan, biaya sewa itu sama sekali tidak masuk ke anggaran daerah. Biaya sewa ditarik oleh pihak penyelenggara untuk membayar listrik, keamanan, dan kebersihan.
"Jadi begini, soal biaya sewa, kami enggak sampai membahas ke situ. Kami hanya memberikan izin dan mengklasifikasi UKM-nya saja," kata Heru.
Monas Fair 2013 rencananya akan diselenggarakan selama satu bulan, mulai dari 10 Juli 2013 hingga 4 Agustus 2013, di Silang Barat Daya Monas, mulai pukul 14.00 hingga 20.00 WIB. Pesertanya berasal dari pengusaha kecil dan menengah.
Produk-produk yang ditawarkan dalam acara tersebut beraneka ragam, mulai dari kuliner, fashion, serta ada pula berbagai produk kreatif UKM, seperti barang kerajinan, batik, makanan khas, dan lain-lain. Terdapat 260 stan pameran dalam acara tersebut.
Sementara itu, DKI memiliki acara sendiri yaitu, Jakarta UKM Expo, yang akan diselenggarakan di Lapangan IRTI Monas, mulai 18-20 Juli 2013. Konsep Jakarta UKM Expo seperti layaknya bazar wisata kuliner, seperti pasar hidangan berbuka puasa di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Melalui penyelenggaraan Jakarta UKM Expo, Heru menampik anggapan DKI ingin menyaingi penyelenggaraan Monas Fair.
"Oh, enggak ada saing-saingan karena kita sudah lama merencanakan konsep itu," kata Heru.
Sementara itu, Kompas.com mencoba mengonfirmasi kepada pihak penyelenggara melalui telepon seluler, tetapi belum ada jawaban dari pihak terkait.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.