"Kita kan manusiawi, ini ada aturan mainnya. Kalau anda (PKL) tidak laku, ya lebih baik pulang kampung saja," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, seusai berbuka puasa bersama di Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta, Senin (15/7/2013).
"Ini negara hukum, anda tidak boleh berdagang di jalan raya. Jangan merasa anda itu dizalimi. Itu kan jalan raya," tambahnya.
Pemerintah berencana menertibkan PKL yang menggunakan badan jalan dengan menyiapkan tempat relokasi, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.
Sejumlah PKL keberatan dengan rencana tersebut. Mereka menilai, gagasan Basuki bisa membuat banyak orang kehilangan mata pencarian.
Sejauh ini, ada tiga kawasan yang menjadi target utama program relokasi itu, yaitu Tanah Abang, Pasar Minggu, dan Jatinegara.
Pemprov DKI berencana merelokasi PKL di Tanah Abang ke Blok G Pasar Tanah Abang dan PKL Pasar Minggu ke dalam pasar.
Jumlah kios di Blok G Pasar Tanah Abang tidak memadai untuk menampung semua PKL di kawasan Tanah Abang sehingga Pemprov DKI mengutamakan PKL ber-KTP DKI dalam program relokasi ini. Jika ada, kios yang tersisa akan diberikan kepada PKL yang tidak ber-KTP DKI dengan cara diundi.
Untuk PKL Jatinegara, Pemprov DKI berencana merelokasi SMP Negeri 14 ke gedung baru dan gedung SMP Negeri 14 yang lama akan dijadikan tempat relokasi PKL. Gedung baru SMP Negeri 14 diperkirakan bisa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar pada akhir 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.