"Sekarang misalnya di Pasar Gembrong. Saya saja kalau beli mainan lebih suka di luar. PKL di luar pasar menghambat rezeki pedagang dalam pasar," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (16/7/2013).
"Kalau ada satu pedagang beras saja yang membayar supaya bisa berjualan di luar, pasti pedagang yang lainnya protes. Soalnya pedagang yang lain kan pasti pembelinya terambil sama yang di luar pasar," kata Basuki.
Hal tersebut disampaikan Basuki karena program penertiban PKL Pemprov DKI Jakarta adalah merelokasi PKL dari pinggir dan badan jalan ke lokasi binaan di dalam pasar. Sejauh ini, ada tiga kawasan PKL yang menjadi perhatian utama Pemprov DKI, yaitu PKL Pasar Minggu, Tanah Abang, dan Jatinegara.
Untuk PKL Pasar Minggu, Pemprov DKI menyediakan lokasi binaan di pasar. Untuk PKL Jatinegara, Pemprov DKI berencana mengalihfungsikan gedung SMPN 14 menjadi tempat relokasi PKL.
Untuk PKL Tanah Abang, Pemprov DKI berencana merelokasi PKL ke dalam Blok G Pasar Tanah Abang. Blok G Pasar Tanah Abang tidak bisa menampung semua PKL di kawasan itu sehingga Pemprov DKI mengutamakan PKL ber-KTP DKI.
Jika ada, sisa kios di Blok G akan diberikan kepada PKL tak ber-KTP DKI dengan cara diundi.
Sebagian PKL Tanah Abang menolak pindah ke Blok G karena lokasinya tak strategis dan fasilitas pendukungnya kurang memadai.
Ada juga PKL yang menilai Pemprov DKI tidak adil karena sekitar 30 persen PKL Tanah Abang tak ber-KTP DKI atau dengan kata lain terancam kehilangan tempat berjualan.
Pemprov DKI sendiri menertibkan PKL untuk mengurangi kemacetan Ibu Kota. Penertiban PKL diperkirakan selesai pada 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.