Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Angkot Kurir Narkoba Internasional Ditangkap

Kompas.com - 16/07/2013, 14:59 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — AMP, sopir angkutan umum yang biasa narik di daerah Siantar, Sumatera Utara, kini harus meringkuk di tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur. AMP ditangkap karena menjadi salah satu kurir sabu-sabu yang diambilnya dari seorang pengedar di India untuk dibawa ke Indonesia.

Direktur Narkotika Sintesis Deputi Pemberantasan BNN, Atrial, menuturkan, tersangka AMP diupah Rp 20 juta untuk sekali perjalanan ke India. Di Jakarta, AMP diupah Rp 10 juta.

"Sopir angkot yang terlibat ini direkrut (pengedar), diberi 10 juta. AMP ke India dapat 20 juta," ujar Atrial dalam jumpa pers di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (16/7/2013).

BNN juga menangkap tiga tersangka lain, yakni BA, J, dan IN. IN dan AMP adalah tersangka yang biasa ke India untuk mengambil sabu-sabu. Adapun BA dan J berperan menerima narkoba di Jakarta.

Tersangka IN mengaku mengenal barang haram itu dari temannya. "Mereka (AMP dan IN) ini kurir internasional. AMP dan IN ke India dapat 20 juta per orang," kata Atrial.

Dengan tangan terborgol, mengenakan baju tahanan warna biru dan celana pendek, serta wajah tertutup, AMP mengatakan sudah beberapa kali ke India untuk mengambil barang haram tersebut. "Sudah tiga kali ke India sama Jakarta," kata AMP saat ditanya wartawan seputar perbuatannya.

AMP mengatakan, ia diminta seorang bos untuk mengambil sabu-sabu di India. Sabu-sabu tersebut kemudian diselundupkan dan dibawa ke Jakarta. Di dalam negeri, tersangka menyembunyikan sabu-sabu dalam ban mobil.

"Ide dari si bosnya. Saya memang selalu disuruh (sembunyikan) di ban," ujar AMP.

Kepala Bagian Humas BNN Sumirat Dwiyanto mengatakan, berdasarkan informasi dari warga, BNN mengamati adanya transaksi yang dilakukan tersangka AMP dan IN di Pasar Mereng, Kisaran, Sumatera Utara. "Mereka kemudian menyembunyikan (sabu) di dalam ban serep untuk dibawa ke Jakarta," ujar Sumirat.

AMP dan IN tiba di Jakarta pada 10 Juli 2013 dengan perjalanan darat. Keduanya kemudian menginap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara. "Dari hotel itu keduanya membongkar ban serep berisi 5,49 kilogram sabu dan mengemasnya dalam 8 kantong," ujar Sumirat.

Delapan kemasan itu, lanjut Sumirat, rencananya akan diberikan oleh kedua tersangka kepada tersangka J. Keduanya bertemu J dan menyerahkannya di sebuah pusat perbelanjaan di Sunter. J kemudian membagi sabu-sabu itu kepada BA pada 11 Juli 2013.

"BA bertemu J di rumah makan di Jakarta Pusat dan menerima paket sabu dalam tiga kantong berisi 2,5 kilogram," ujar Sumirat.

Pada saat transaksi itulah, petugas BNN menangkap keduanya. Di hari yang sama, petugas juga meringkus AMP dan IN di sebuah hotel di wilayah Plumpang, Jakarta Utara.

Dari interogasi petugas, tersangka IN mengaku masih menyimpan 3 kilogram sabu-sabu di rumahnya di Siantar, Sumatera Utara. Petugas BNN kemudian mendatangi rumah orangtua IN yang menjadi lokasi tempat penyimpanan narkoba itu dan melakukan penyitaan.

Dari tangan tersangka, BNN menyita barang bukti sebanyak 8,49 kg. BNN masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang ditengarai sebagai bos para keempat kurir tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com