Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Dipermasalahkan Pansus MRT DPRD DKI

Kompas.com - 16/07/2013, 21:36 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia Khusus (Pansus) Mass Rapid Transit (MRT) DPRD DKI Jakarta menilai konsep megaproyek unggulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum jelas seutuhnya. Ketua Pansus MRT Triwisaksana mengatakan, salah satu permasalahan yang masih mengganjal Pemprov DKI untuk menjalankan megaproyek itu adalah belum adanya payung hukum pembangunan stasiun bawah tanah serta pemanfaatan ruang bawah tanah.

"Sebenarnya apa payung hukum yang mendasari penggunaan ruang bawah tanah sebagai tempat komersil dan properti," kata pria yang akrab disapa Sani, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/7/2013).

Politisi PKS ini juga mempertanyakan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) mengenai ruang bawah tanah yang rencananya selain sebagai jalur MRT, juga akan digunakan untuk kepentingan komersial. Saat ini, Pemprov DKI telah memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah.

Pergub itu dikeluarkan pada masa pemerintahan mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Kendati demikian, menurutnya, aturan tersebut belum dapat mengakomodasi kepentingan warga, seperti belum tersedianya aturan kepemilikan.

Tak hanya itu, pansus MRT DPRD juga mempermasalahkan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) yang diberikan DKI kepada PT MRT Jakarta. Mereka meminta DKI untuk mengajukan revisi Peraturan Daerah (Perda) PMP. Sebab, seiring berjalannya waktu, jumlah PMP kepada PT MRT Jakarta semakin besar.

Permasalahan lainnya adalah Pemprov DKI yang menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanpa sepengetahuan DPRD DKI. Sikap Pemprov DKI itu, kata Sani, telah mendahului peraturan yang ada.

"Perda-nya belum direvisi, kok sudah menggelar RUPS," sindir Sani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com