Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/07/2013, 16:22 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Usulan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terkait kenaikan tarif parkir on-street tidak didukung Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana. Menurutnya, kebijakan itu akan memberatkan masyarakat di tengah melambungnya berbagai harga kebutuhan dan tarif angkutan sebagai kompensasi penyesuaian tarif bahan bakar minyak (BBM).

"Kebijakan ini jelas memberatkan warga. Ini kan merupakan bagian upaya Pemprov DKI dalam membatasi penggunaan kendaraan pribadi," kata pria yang akrab disapa Sani itu di Jakarta, Rabu (17/7/2013).

Politisi PKS ini menuturkan, saat ini bukan momen tepat bagi Pemprov DKI untuk menaikkan tarif parkir. Selain memberatkan, Pemprov DKI juga dianggap belum memiliki alternatif transportasi massal yang nyaman bagi masyarakat Ibu Kota.

Selain itu, kata dia, kebijakan kenaikan tarif parkir on-street juga harus diiringi dengan ketersediaan ruang parkir di dalam gedung yang memadai. Hal lain yang harus dipersiapkan Pemprov DKI adalah pelayanan asuransi. Jika terjadi sesuatu terhadap kendaraan masyarakat, kata dia, maka Pemprov DKI harus bertanggung jawab.

"Iya dong. Kenaikan tarif parkir, ya harus disertai dengan kompensasi-kompensasinya," kata Sani.

Pihaknya juga menyoroti manajemen juru parkir yang tersedia. Menurut Sani, Pemprov DKI harus merekrut juru parkir profesional sehingga DKI akan mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang maksimal.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, DPRD DKI tak akan membahas usulan Jokowi terkait kenaikan tarif parkir ini dalam waktu dekat. "Nantilah. Setelah Lebaran mungkin baru akan kami bahas lebih detail," kata Sani.

Sekadar informasi, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan tarif parkir di badan jalan di Ibu Kota atau on-street naik hingga empat kali lipat. Hal itu tertuang dalam Surat Gubernur DKI Jakarta Nomor 850/-1.811.4 tertanggal 4 Juli 2013 yang dituju ke Ketua DPRD DKI Jakarta.

Berikut rincian usulan kenaikan tarif parkir:

Tarif di kawasan pengendalian parkir (KPP):
- Mobil: Rp 6.000 hingga Rp 8.000 per jam.
- Bus, truk, dan sejenisnya: Rp 9.000 hingga Rp 12.000 per jam.
- Sepeda motor: Rp 2.000 hingga Rp 4.000 per jam.
- Sepeda: Rp 1.000 satu kali parkir.

Tarif parkir di jalan golongan A:
- Mobil: Rp 4.000 hingga Rp 6.000 per jam.
- Bus dan truk: Rp 6.000 hingga Rp 9.000 per jam.
- Sepeda motor: Rp 2.000 hingga 3.000 per jam.

Tarif parkir di jalan golongan B:
- Mobil: Rp 2.000 hingga Rp 4.000 per jam.
- Bus dan truk: Rp 4.000 hingga Rp 6.000 per jam.
- Sepeda motor: Rp 2.000 per jam.

Tarif parkir di tempat parkir lingkungan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta:
- Mobil: Rp 4.000 hingga Rp 5.000 untuk satu jam pertama dan Rp 2.000 hingga Rp 4.000 untuk jam berikutnya.
- Bus dan truk: Rp 6.000 hingga Rp 7.000 untuk jam pertama dan Rp 3.000 untuk jam berikutnya.
- Sepeda motor: Rp 1.000 hingga Rp 2.000 per jam.

Tarif penitipan kendaraan atau park and ride milik pemerintah:
- Mobil dan bus: Rp 5.000 per hari
- Sepeda motor: Rp 2.000 per hari
- Sepeda: Rp 1.000 per hari
- Tarif parkir valet: Rp 20.000

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Berprofesi sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Berprofesi sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com