Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelesaian Jembatan Penghubung di Tanah Abang Terkendala PKL

Kompas.com - 17/07/2013, 17:50 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Pasar Blok G, Pasar Tanah Abang, Jakarta, Warimin, mengatakan, pembangunan jembatan penghubung antara Blok F dan Blok G terkendala oleh keberadaan pedagang kaki lima (PKL).

Warimin mengatakan, pembangunan jembatan itu masih perlu dilakukan dengan mendirikan tiang-tiang baru jembatan. Pembangunan tiang tidak mungkin dilakukan bila masih ada PKL yang berjualan di bawah jembatan. Warimin menyebutkan, PKL belum siap dipindah meski pengembang sudah berencana melanjutkan proyek jembatan yang mangkrak.

"Kendalanya PKL sendiri. Pengembangnya bilang masih perlu tiga tiang lagi. Menurut PKL, mereka belum siap dipindah, nunggu Lebaran," kata Warimin kepada Kompas.com, Rabu (17/7/2013) siang.

Beberapa PKL mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mempertimbangkan aksesibilitas pembeli ke Blok G. Salah satu usulan mereka adalah adanya jembatan yang menghubungkan antara Blok F dan G.

Warimin mengatakan tengah mempersiapkan perbaikan fisik Blok G. Sembilan tangga yang kotor dan berkarat sudah diperbaiki dan dicat. Begitu pula akses masuk dari ruas jalan yang mengarah menuju Slipi. Dari situ, pembeli malah bisa langsung ke lantai tiga. Namun, ia mengakui pembangunannya belum rampung seratus persen. Selain karena masalah pembebasan lahan yang belum tuntas, banyak PKL juga belum membayar kewajiban kepada pengembang.

"Dana bangunan sudah ditentukan developer dan PD (Pasar Jaya). Uang muka 20 persen, sisanya diangsur selama tiga tahun. Tapi, orang-orang ini tidak memenuhi kewajiban. Otomatis developer kalang kabut," kata Warimin.

Pengembang Blok G adalah PT Duta Masa Nusa. Satu kios berukuran 2,70 meter dibanderol Rp 5,5 per meter persegi. Warimin menjamin sistem pembayaran ini tidak membebani PKL. Ia menyebutkan, ketika berjualan di jalan di luar pasar, PKL mampu membayar pungutan liar sebesar Rp 400.000 per bulan atau Rp 4,8 juta setahun.

Terkait rencana Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk menggratiskan biaya sewa lapak di Blok G, Warimin menjelaskan bahwa PKL tidak dipungut dana bangunan selama enam bulan pertama. Namun, PKL harus memenuhi membayar penggunaan listrik. Pada bulan ketujuh, pembayaran dana bangunan oleh PKL diproses. Sama seperti aturan yang sudah ada, uang muka 20 persen dan sisanya diangsur selama tiga tahun.

"Harusnya mereka enggak ada alasan ke PD, apalagi digratiskkan enam bulan. Sudah luar biasa bagus, kan?" ujar Warimin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com