JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar dan PB) DKI Jakarta mengembalikan anggaran tidak terserap pada Semester I tahun anggaran 2013 sebesar Rp 500 miliar ke kas daerah.
Kepala Dinas Damkar dan PB DKI Subejo mengatakan, pengembalian anggaran itu dari total anggaran dalam APBD 2013 sebesar Rp 804 miliar. Anggaran yang dikembalikan itu awalnya untuk pengadaan mobil kebakaran.
"Karena dalam pengadaan mobil kebakaran yang harus impor dari Eropa dan Amerika menghadapi kendala, jadi program itu tidak jadi kami laksanakan dan anggarannya kami kembalikan ke kas daerah," kata Subejo di Balaikota Jakarta, Jumat (19/7/2013).
Beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sempat memberikan arahan kepada beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI. Salah satu dinas yang penyerapannya paling rendah adalah Dinas Damkar dan PB DKI. Dinas tersebut hanya menggunakan anggaran sebesar 10,55 persen pada Semester I.
Beberapa dinas yang telah mengembalikan anggaran ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, antara lain Dinas Pendidikan DKI, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Dinas Pekerjaan Umum DKI, Dinas Pendidikan DKI, dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI.
Dinas Pendidikan mengembalikan anggaran yang tak terserap sebesar Rp 13 miliar. Dinas PU menyerahkan anggaran Rp 200 miliar. Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI memulangkan Rp 150 miliar. Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI mengembalikan Rp 500 miliar dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta mengembalikan anggaran desain gedung opera di Jakarta Timur sebesar Rp 500 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.