Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Komplotan Perampok, Petinju Amatir Jadi Buron

Kompas.com - 22/07/2013, 19:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Aparat Polda Metro Jaya memburu petinju amatir, GS alias Juntak, yang diduga menjadi pemimpin kelompok perampok spesialis rumah klaster.

"Tersangka GS dan LS masih DPO (buron)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Jakarta, Senin (22/7/2013).

Rikwanto mengatakan, polisi telah menangkap tiga tersangka komplotan perampok tersebut, yakni TS alias T alias JOG, FR alias O, dan KM. TS tewas ditembak karena melawan polisi.

Kanit 2 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Komisaris Budi Hermanto mengimbau kepada GS agar segera menyerahkan diri. Ia mengatakan, setiap kali beraksi, GS berperan mengancam korban dengan golok serta mengikat tangan dan kaki korban. GS juga memplakban mulut korban.

Ia menyebutkan, polisi sudah mendatangi persembunyian GS di Bogor, tetapi tersangka tidak berada di tempat. Dari tempat tersebut, polisi menemukan senjata api jenis pistol berikut magasin berisi enam butir peluru.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heriawan mengatakan, para tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang menggunakan senjata api dalam setiap aksinya.

Herry mengatakan, TS pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, pada 2006. Saat kerusuhan di Lapas Cipinang pada 2008, TS dipindahkan ke Lapas Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, kemudian dibebaskan pada 2010.

Tersangka KM pernah menjalani hukuman 11 bulan di Klaten, Yogyakarta, karena kasus pencurian telepon seluler pada 2011. Adapun FR alias O dihukum tiga tahun penjara dalam kasus pencurian di sebuah rumah di Cengkareng, Jakarta Barat, pada 2010.

Kelompok Juntak merampok rumah milik Fance Lewa di Perumahan Bumi Serpong Damai Parkland Provance Blok J1/1, Serpong, Tangerang Selatan, pada 22 Juni 2013. Dari tangan korban, tersangka menggondol harta senilai Rp 50 juta. Hasil itu dibagikan kepada lima orang pelaku.

Komplotan itu juga pernah merampok pengacara senior, Otto Hasibuan, dan beberapa korban lain di perumahan klaster.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com