Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Keblinger kalau Jokowi-Ahok Intervensi CSR"

Kompas.com - 23/07/2013, 08:55 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat ekonomi, Faisal Basri Batubara, mengatakan, corporate social responsibility atau CSR pada hakikatnya adalah kontribusi perusahaan dalam memenuhi hak masyarakat yang diakibatkan oleh aktivitas perusahaannya. Oleh sebab itu, sebuah pemerintahan tidak boleh melakukan intervensi terhadap CSR.

"Keblinger kalau Pemprov DKI mengintervensi CSR. Jokowi-Ahok enggak boleh intervensi CSR Karena CSR bukan pajak, tapi wujud interaksi perusahaan kepada masyarakat," ujar Faisal saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/7/2013) malam.

Faisal menjelaskan, misalnya perusahaan otomotif. Perusahaan itu memiliki untung, tetapi berdampak kerugian bagi masyarakat, yakni gangguan kesehatan akibat emisi berlebih produk perusahaan itu. Pada aspek itulah, perusahaan wajib memenuhi kewajibannya membantu masyarakat yang terkena dampak negatif dari produk perusahaan.

Namun, lanjut Faisal, pemerintah kerap menyalahartikan bahwa CSR itu adalah suatu kewajiban yang harus dipenuhi layaknya pajak. Bahkan, ada beberapa pemerintah provinsi di Indonesia yang meminta perusahaan memberikan CSR bagi warga.

Kesalahan interpretasi itu, kata Faisal, bukan semata kesalahan pemerintah, melainkan ketidakjelasan di undang-undang, yakni Undang-Undang No 40 Tahun 2007, Pasal 74 Ayat 2 tentang Perseroan Terbatas yang menyebutkan, Tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) merupakan kewajiban perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran.

"Waktu UU itu dibahas, saya menentang karena berdampak negatif. CSR itu jangan diwajibkan. Okelah pun jika wajib, jangan ditambah kekisruhan dengan diintervensi atau disalurkan ke pemda. Ini bisa dibawa ke Mahkamah Agung," ujarnya.

Rentan Politisasi

Pria yang pernah bersaing bersama Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama di Pemilukada Jakarta 2012 lalu itu mengatakan, jika Pemprov DKI mengintervensi program CSR, dapat berbahaya bagi demokrasi. Sebab, program tersebut rawan politisasi untuk menguntungkan pihak incumbent.

"Pemda, gubernur-wakil gubernur, itu kan politisi, dari partai, jangan sampai dia minta CSR agar bisa memenuhi kepentingan partainya. Misalnya, program CSR hanya disalurkan ke konstituennya saja. Loh ini harus bebas dari politik," lanjut Faisal.

Pria yang masih aktif mengajar itu melanjutkan, yang semestinya dilakukan Pemprov DKI adalah sebatas konsultasi dengan perusahaan-perusahaan yang hendak memberikan program CSR-nya.

"Misalnya, Pemprov DKI tunjukkan program penataan taman lima tahun ke depan, taman mana aja. Pemprov bisanya taman A, B, C, D, nah CSR bangun yang H, I, J dan seterusnya, gitu," ujar Faisal.

Oleh sebab itu, mengingat program CSR itu rentan dipolitisasi oleh penguasa, selayaknya Pemprov DKI membuka secara transparan daftar perusahaan berapa jumlah dana yang diberikan ke warga beserta target CSR yang diproyeksikan yang sesuai dengan tagline Jokowi-Ahok, tranparansi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com