"DKI Jakarta memiliki 13 sungai besar, tetapi tidak kalah pentingnya juga ada 26 situ dan waduk retensi, 47 polder, 442 kilometer saluran makro dan sub-makro, serta 1.537 kilometer saluran penghubung dan mikro, ini semua banyak sampah. Kami akan intensif mengurus ini, tetapi tidak mungkin kita tangani sendiri tanpa bantuan masyarakat," ujar Unu di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (23/7/2013).
Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Kebersihan (UPK) Pesisir dan Pantai Dinas Kebersihan DKI Budhi Karya Irwanto mengatakan, pihaknya akan mulai membersihkan sampah di sejumlah saluran air dengan alat berat mulai Rabu (24/7/2013).
"Hari ini sudah teken kontrak, besok ekskavator mulai bekerja di Pintu Air Manggarai, Pesing, Pluit, dan di Perintis Kemerdekaan," ujarnya.
Budi menjelaskan, dalam hal penanganan saluran mikro dan sub-mikro, suku dinas kebersihan setiap wilayah juga akan terlibat.
"Pak (Gubernur Joko Widodo) kan sudah melihat sendiri di Manggarai, bagaimana perilaku warga membuang sampah di kali sampai segitu banyaknya. Ini yang juga harus ditangani bersama, bagaimana pembuangan sampah di hulu bisa ditangani," ungkapnya.
Konsep keterlibatan masyarakat dalam kegiatan membersihkan sampah sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan perubahannya Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Nantinya, warga bisa menerima gaji dari Pemprov DKI Jakarta dengan sistem pekerja harian lepas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.