JAKARTA, KOMPAS.com — Permintaan Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Tanah Abang agar DPRD DKI Jakarta membentuk pansus PKL tidak mendapat tanggapan positif. Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana malah mempertanyakan fungsi pansus tersebut.
"Buat apa pansus? Untuk mengawasi apa," kata pria yang akrab disapa Sani itu singkat, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/7/2013).
Ketua Pansus MRT itu pun enggan membahas permintaan APKLI tersebut. Sebab, menurutnya, permasalahan antara Pemprov DKI dan PKL sudah sejak puluhan tahun lalu dan tak terselesaikan.
Sebelumnya, Ketua APKLI Hoiza Siregar mendesak DPRD DKI untuk segera membentuk pansus PKL agar permasalahan penataan PKL di bawah pemerintahan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama cepat selesai. Menurut dia, DPRD jauh lebih berpengalaman di DKI daripada para pemimpin Ibu Kota saat ini.
Hoiza sempat menuding, salah satu penyebab tidak beresnya permasalahan PKL ialah karena DPRD yang tidak sungguh-sungguh menjalankan tugasnya. Di samping itu, DPRD, dalam hal ini Komisi B, yang mengatur tentang isu perdagangan, juga harus memfasilitasi, mendampingi, dan memberikan pembinaan kepada PKL untuk mampu bertahan berjualan di dalam pasar.
"Jadi, jangan bentuk Pansus MRT dan Monorel saja. Karena kami kecil dan tidak punya uang, jangan sampai mereka tidak urusi kami," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.