Kepala Suku Dinas Pergubungan Jakarta Selatan Arifin HM memimpin langsung 60 petugas yang melakukan razia. Mereka menanyakan kelengkapan surat dan kondisi kendaraan kepada sopir.
Razia dilakukan sekitar pukul 10.00, Kamis (25/7/2013). Bus yang diperiksa terutama yang akan menjadi angkutan Lebaran.
"Pengecekan ini dilakukan untuk menentukan kendaraan yang layak digunakan untuk mudik dan kendaraan yang harus dikandangkan," ujar Arifin, Jakarta, Kamis (25/7/2013).
Kriteria pengecekan surat antara lain KIU (Kartu Izin Usaha), dan kartu trayek. Kelengkapan kendaraan yang dijadikan syarat adalah lampu dan tanggap darurat (martil kaca). Tes pengemudi dengan uji urine baru mulai dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus, langsung oleh Dinas Kesehatan.
Menurut Arifin, kendaraan yang tidak layak jalan akan di nonaktifkan hingga Lebaran. Namun, bagi kendaraan yang kondisinya masih layak, akan digunakan saat Lebaran nanti.
"Jika dari hasil pemeriksaan tidak layak jalan akan kita kandangkan sampai habis Lebaran tapi apabila bisa diperbaiki akan diperbaiki di Rawa Buaya, Pulo Gebang, dan Tanah Merdeka," ujar Arifin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.