"Enggak apa-apa, lapor saja. Dia lapor saja, bebas, itu hak mereka," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (26/7/2013).
Basuki justru menyarankan para awak media untuk tidak terus memberitakan kecaman warga Fatmawati. Pasalnya, semakin awak media memberitakannya, mereka akan semakin senang karena namanya semakin terkenal di publik.
"Sudah enggak usah buang energi kalian untuk beritain mereka. Mereka tambah senang karena tambah ngetop," kata pria yang akrab disapa Ahok tersebut.
Warga Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, yang tergabung dalam Masyarakat Peduli MRT, melaporkan Basuki Tjahaja Purnama ke Polda Metro Jaya. Basuki dianggap melanggar janji kampanye setelah terpilih sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Anggota Masyarakat Peduli MRT, Lieus Sungkaresma, mengatakan, janji yang dilanggar Basuki masih berkaitan dengan pembangunan MRT di kawasan tersebut. Warga menginginkan jalur MRT dibangun bawah tanah, tetapi pada kenyataannya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap ingin membangun MRT layang.
"Ahok (sapaan Basuki) saat kampanye janjiin-nya akan mengusahakan subway (bawah tanah), sekarang udah menjabat lain, tetap layang. Ini tentu enggak bisa dibiarin pejabat seperti ini, makanya kita laporkan," tegas Lieus.
Basuki dilaporkan Masyarakat Peduli MRT ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus tertanggal 22 Juli 2013 untuk kasus penyampaian berita bohong ke masyarakat dengan pengenaan Pasal 28 Ayat 1 UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Masyarakat Peduli MRT juga sempat menyindir Basuki melalui Youtube dengan video berjudul, "Ahok: Emang Gue Pikirin MRT, Pusat aja gendeng bikin PT MRT...". Menurut warga, video tersebut bermaksud mengingatkan bahwa para pemimpin tidak sekadar mengumbar janji ketika kampanye.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.