JAKARTA, KOMPAS.com
 — Penataan pedagang kaki lima (PKL) di Jakarta perlu konsistensi. Jika tidak, PKL akan kembali menempati badan jalan yang seharusnya untuk lalu lintas kendaraan.

Tidak hanya itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga harus memikirkan tempat relokasi pedagang yang layak dengan akses yang mudah ke pembeli.

"Sikap konsisten membantu penegakan hukum dengan mengedepankan kepentingan umum. Untuk kawasan Tanah Abang, perlu sikap yang hati-hati agar tidak salah penanganan," ungkap Sanusi, anggota Komisi D (Bidang Pembangunan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Minggu (28/7/2013), di Jakarta.

Menurut Sanusi, salah satu upaya yang harus dikerjakan di Tanah Abang adalah menyiapkan Pasar Blok G sebagai tempat relokasi yang layak. "Tempat relokasi di Blok G harus tetap ramai karena kalau tidak PKL akan kembali lagi berdagang di jalanan," kata Sanusi.

Tumpulnya penegakan hukum akan membuka kesempatan pihak lain memanfaatkan peluang. Mereka menawarkan jasa keamanan dan "pembinaan" yang kemudian membuat situasi Tanah Abang menjadi lebih kacau.

Penegakan hukum

Terkait penataan Tanah Abang, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bertekad melanjutkan penertiban PKL yang menggelar dagangan di badan jalan. Sosialisasi dan pendekatan terus dilakukan, tetapi jika pedagang tetap membandel, langkah hukum pun tak segan diambil Pemprov DKI.

"Apa mau sampai 24 jam ditunggui terus? Jelas tidak mungkin. Kalau masih membandel, kami akan benar-benar menuntut (secara pidana)," kata Basuki.

Basuki menegaskan, Pemprov DKI sudah bertindak manusiawi dengan menyediakan alternatif tempat berdagang bagi PKL yang akan dipindahkan dari jalanan ke Pasar Blok G. Pemprov DKI juga akan membangun jembatan penghubung antara Blok G dan Blok F supaya akses ke Blok G lebih banyak.

Kini, Pemprov DKI memberikan waktu sekitar dua pekan bagi PKL di jalanan Tanah Abang untuk pindah. Setelah Lebaran, penertiban dan penataan akan diintensifkan.

Kuasai jalan

Kemacetan arus lalu lintas akibat lapak-lapak PKL memang masih terjadi di banyak titik di Jakarta. Di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur, misalnya, juga belum dapat tertangani. PKL mainan anak di Pasar Gembrong masih menguasai sebagian badan jalan untuk berdagang.

Menurut Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Budi Sugiarto, ulah PKL Pasar Gembrong yang menguasai sebagian badan jalan itu menjadi penyebab utama kemacetan.

Padahal, Jalan Basuki Rahmat merupakan salah satu ruas jalan raya yang membentang dari Pondok Kopi hingga Tanah Abang. Jalan ini cukup vital bagi para pekerja di Jakarta yang tinggal di Bekasi.

"Satu-satunya jalan, para PKL itu yang harus ditata agar kemacetan di Jalan Basuki Rahmat ini bisa diurai," kata Budi.

Sementara itu, menurut sejumlah PKL Pasar Gembrong, dibutuhkan seseorang yang bijaksana untuk menata kawasan PKL. Menurut Deri (35), seorang pedagang, area tempat berdagang sudah semakin sempit. Seluruh trotoar bahkan telah terisi pedagang sehingga ada pedagang yang harus berdagang di badan jalan. (FRO/NDY/MDN)