Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/07/2013, 13:16 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD DKI Jakarta meminta Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk memberikan teguran kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Matnoor Tindoan mengatakan, pernyataan keras yang selama ini terlontar dari mulut Basuki telah melanggar peraturan yang ada.

"Kami meminta Mendagri untuk memberikan teguran atau peringatan keras kepada Saudara Ahok (panggilan Basuki) atas sikap dan pernyataannya yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan sebagai pimpinan daerah," kata Matnoor di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (30/7/2013).

Matnoor menjelaskan, sebagai pejabat publik, sikap dan pernyataan Basuki tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam Pasal 27 (f), kata dia, kepala daerah dan wakil kepala daerah berkewajiban untuk menjaga etika dan norma dalam penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu, menurutnya, sikap Basuki juga telah melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011 Pasal 2 ayat (1) huruf j untuk menjaga etika dan norma penyelenggaraan di daerah.

"Sikapnya ini sangat berpotensi merusak stabilitas politik daerah," kata Matnoor.

Ia juga meminta pimpinan DPRD DKI Jakarta untuk memanggil Basuki agar dimintai penjelasan terkait sejumlah pernyataannya yang kontroversial, provokatif, dan menurutnya melecehkan institusi DPRD DKI. Matnoor menuding sikap tegas Basuki itu dapat berpotensi merusak sinergi penyelenggaraan pemerintahan DKI Jakarta.

Fraksi PPP juga meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo agar lebih sering menegur Basuki. Terlebih, setelah Basuki terlibat konflik pribadi bersama kader PPP sekaligus Wakil Ketua DPRD, Abraham Lunggana. Hal itu diupayakan untuk menjaga stabilitas politik pemerintahan DKI.

Matnoor meminta Jokowi mendukung setiap upaya perwujudan ketertiban umum di DKI, yang dilaksanakan dengan sikap persuasif, manusiawi, dan tidak tebang pilih. "Seharusnya Pak Gubernur Jokowi juga melakukan audit investigasi terhadap penyelenggaraan usaha swasta juga, tidak hanya menyoroti PKL," kata Matnoor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com