JAKARTA, KOMPAS.com — Andry Hamdani (32), pelaku pembunuhan terhadap istrinya, Lismini (25), sempat membuat pengakuan dan permintaan maaf melalui buku agenda yang ditujukan kepada mertuanya, yaitu kedua orangtua Lismini. Menurut Andry, dia sudah tidak bisa lagi menyelamatkan bahtera pernikahan bersama wanita yang dinikahinya pada 2005 silam itu.
"Menulis permintaan maaf di buku, dia mengatakan sudah tidak bisa mengatur istrinya lagi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Noviana Tursanurrohmat, Selasa (30/7/2013).
Novi mengatakan, pembunuhan itu diawali dari percekcokan mulut antara Andry dan istrinya. Meski percekcokan sempat mereda, niat Andry untuk membunuh istrinya sudah tidak dapat terbendung. Andry berencana menghabisi nyawa istrinya ketika korban tertidur lelap.
"Pelaku langsung mencekik, kemudian membekap korban menggunakan seprai hingga meninggal dunia," katanya.
Andry membunuh Lasmini di rumah kontrakan mereka di Jalan M Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2013) sekitar pukul 03.00 WIB. Setelah itu, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Metro Jagakarsa sekitar pukul 13.00 WIB. Petugas Polsek kemudian mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Kapolsek Metro Jagakarsa Komisaris Herawaty mengatakan, pembunuhan dilatarbelakangi oleh perasaan cemburu pelaku terhadap istrinya setelah pelaku membaca pesan singkat mesra istrinya dengan lelaki lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.