Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Sebar Spanduk Kesulitan Hidup di Jakarta

Kompas.com - 31/07/2013, 11:31 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sebagai upaya menekan urbanisasi pascahari raya Idul Fitri 1434 Hijriah, Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI menyebar spanduk yang berisi kesulitan-kesulitan hidup di Jakarta di beberapa titik. Kepala Disdukcapil DKI Purba Hutapea mengatakan spanduk itu akan tersebar di lima wilayah Ibu Kota.

"Kami akan sosialisasikan susahnya hidup di Jakarta dalam bentuk brosur, leaflet, dan spanduk," kata Purba, di Balaikota Jakarta, Rabu (31/7/2013).

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada warga daerah untuk tidak mengadu nasib di Jakarta apabila tidak memiliki keahlian. Adapun spanduk yang telah dipersiapkan Disdukcapil DKI, seperti bertuliskan "Jakarta Sudah Padat, Lebih Baik Membangun dan Memajukan Desa Tercinta" dan "Terima Kasih Untuk Tidak Mengajak Pendatang Baru ke Jakarta".

Sementara untuk penyebaran leaflet dan brosur, kata Purba, akan digambarkan bagaimana kerasnya kehidupan di Jakarta bagi kaum urban yang tidak memiliki keterampilan maupun keahlian. Kehadiran para pendatang itu hanya berdampak pada semakin padatnya penduduk Ibu Kota sehingga menimbulkan kemacetan.

Selain itu, kehadiran mereka juga dapat menyebabkan timbulnya kembali Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan ilegal di atas lahan negara. "Di dalam leaflet itu juga nanti dilampirkan mekanisme pelayanan pendaftaran penduduk. Misalnya, persyaratan permohonan KTP, KK, Surat Keterangan Pindah, dan sebagainya," kata Purba.

Spanduk itu akan disebar di beberapa titik strategis, seperti kantor kelurahan, kantor kecamatan, terminal, dan stasiun. Sementara untuk leaflet akan disebar dan disosialisasikan di tiap kelurahan.

Untuk menekan urbanisasi, mulai tahun ini, DKI tidak akan melakukan operasi yustisi kependudukan (OYK). Tahun ini DKI hanya akan melakukan operasi pembinaan kependudukan saja.

Berbeda dengan OYK, dalam bina kependudukan ini tidak dilibatkan jaksa, hakim, dan kepolisian. Bina kependudukan juga bisa dilakukan rutin oleh dinas dan suku dinas, bekerja sama dengan RT/RW, serta lurah setempat. Program bina kependudukan itu DKI hanya melakukan sosialisasi agar masyarakat menaati administrasi kependudukan. Apabila warga pendatang mau berdomisili menjadi warga tetap, harus mengikuti aturan kependudukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com