Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus "Salam Tempel" ke Dishub DKI

Kompas.com - 01/08/2013, 06:49 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Banyak faktor yang membuat pengusaha metromini terbiasa melakukan "salam tempel" kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam proses uji kendaraan bermotor atau uji kir. Menurut Azas Tigor Nainggolan, yang merupakan pengusaha metromini, Dishub-lah yang menciptakan kondisi seperti itu.

"Salam tempel sudah dikondisikan. Mobil dengan asap hitam, lampu enggak nyala, bannya botak, jalannya oleng, sama Dishub enggak ditindak cuma didiamin aja. Kalapun ditindak, dimintai uang," keluh pria yang juga menjadi Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) itu saat dihubungi Kompas.com, Rabu (31/7/2013).

Azas menegaskan, pengusaha metromini tidak bisa disalahkan terkait adanya upaya untuk menyuap aparat untuk melanggar hukum. Kebobrokan uji kir di Jakarta sudah berlangsung lama dan hal inilah yang memaksa pengusaha melakukan "salam tempel".

"Persoalan bobroknya uji kir di Jakarta sudah lama. Jadi, kalau ada yang mengelak bilang ini enggak ada, itu enggak, segala macam, itu bohong. Kalau sistem udah benar, pengusaha juga enggak mau salam tempel," ujarnya.

Azas menerangkan, jika mengikuti alur resmi uji kir, metromini tidak akan beroperasi selama tiga hari. Dua hari digunakan untuk bongkar mesin, melakukan perawatan dan perbaikan. Sementara hari ketiga digunakan untuk ikut uji kir di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor di Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur.

"Tiga hari enggak beroperasi sudah rugi berapa? Itu juga kalau enggak salam tempel pasti enggak lolos, mobil enggak beroperasi rugi dong," katanya.

Sebelumnya, Azas mengakui bahwa di setiap uji kir setiap enam bulan sekali tersebut, dia membayar hingga Rp 200.000 per unit bus setiap melakukan uji kir. Padahal, jika mencermati Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012, metromini tergolong dalam bus sedang yang membayar retribusi hanya sebesar Rp 71.000. Adapun untuk bus kecil dikenakan tarif Rp 62.000 dan bus besar dikenakan tarif Rp 87.000.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang telah mencium adanya korupsi di tubuh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, terutama menyangkut uji kir dan izin trayek angkutan umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com