Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono mengatakan, berdasarkan identitas resminya, pelat mobil tersebut tidak sesuai peruntukannya karena bukan milik Toyota Land Cruiser, melainkan Toyota Vellfire.
Adapun pemilik mobil tersebut yaitu PT PSN yang beralamat di Jalan Raya Pasar Minggu Km 16 No 16D, Jakarta Selatan.
"Pelat nomor bukan untuk peruntukannya. Dugaan awal Land Cruiser itu mobil baru yang belum ada nomor polisinya," jelasnya melalui pesan singkat, Jumat (2/8/2013).
Berdasarkan penelusuran, perusahaan yang dimaksud bergerak di bidang penyediaan alat-alat kesehatan dan laboratorium.
Pengemudi mobil tersebut diketahui memaksa untuk masuk ke busway di Jalan Warung Jati Barat, tepatnya di dekat halte Pejaten Philips, Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis sore. Pengemudi mobil sempat memukul Ferry (28), salah seorang petugas transjakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.