"Sekarang kan telepon genggam sudah dilengkapi kamera. Tinggal foto, terus diunggah ke Twitter," ujar Pargaulan, Jumat (2/7/2013).
"Mungkin agar para pengendara ini sadar, mereka perlu dipermalukan. Caranya dengan foto wajahnya, mobilnya, dan kelakuannya," tambahnya.
Hal tersebut berkaitan dengan sejumlah insiden penyerobotan jalur transjakarta oleh pengguna jalan dalam beberapa hari terakhir, yaitu kasus Suzuki Ertiga B 1497 TZW yang dikemudikan Basaria Sirait, Honda Jazz B 1011 UKF yang dikemudikan Febrian Suhartoni, dan Toyota Land Cruiser B 85 RKM yang identitas pengemudinya belum diketahui.
Menurut Bab II Pasal 2 Nomor 7 Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No 8 Tahun 2007, kendaraan bermotor roda dua atau lebih dilarang memasuki jalur transjakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.