Pada Kamis (1/8/2013), PKB Dishub DKI memeriksa 42 bus dan mendapati 11 unit di antaranya tidak layak jalan. Pada Jumat (2/8/2013) dari 51 bus yang diperiksa ada 24 unit yang tak layak jalan. Sementara pada Sabtu (3/8/2013), dari 21 bus yang diperiksa ada 7 unit yang tak layak jalan. Bus yang tak layak jalan dilaporkan ke pengelola terminal.
"Kita memberikan rekomendasi ke pihak terminal, yang mempunya kuasa pihak terminal. Sistem berangkat dia yang putuskan," ujar seorang petugas PKB Dishub DKI, Cahyo, di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (3/8/2013) sore.
Pemeriksaan kendaraan mengacu pada sembilan komponen yaitu kaca, alat keselamatan (sabuk pengaman, pemecah kaca, dan tabung pemadam kebakaran), badan kendaraan, baut roda, roda, speedometer, emisi gas buang, lampu, dan wiper.
"Pertama yang paling banyak ditemukan adalah kaca retak, kedua tidak ada alat keselamatan, ketiga rumah dan body kendaraan yang keropos dan bumper dempulan. Kalau tidak lulus, kita kasih tanda X sebelah kiri ban. Untuk yang lulus kita kasih stiker," ujar Cahyo.
Kepala Pelaksana Harian Terminal Pulogadung Adji Kusambarto, mengatakan menerima hasil pemeriksaan PKB Dishub DKI dan memulangkan bus yang dinilai tak layak jalan oleh PKB Dishub DKI.
"Tergantung rekomendasi (PKB), kalau tidak dapat digunakan, kita tidak memperbolehkan untuk jalan dan dikembalikan ke pullnya. Karena dalam rangka pelayanan pemudik dia (operator) harus ganti dengan bus yang layak," jelas Adji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.