JAKARTA, KOMPAS.com — Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang, Arief R Wismansyah-Sachrudin dan Ahmad Mardju Kodri-Gatot Supriyanto, merasa bersyukur karena bisa ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Tangerang 2013. Hal itu terjadi setelah gugatan mereka terhadap Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang dikabulkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP, Selasa (6/8/2013).
"Keputusan DKPP ini seperti hadiah Lebaran untuk saya. Saya senang sekali, sangat bangga terhadap DKPP yang betul-betul memperhatikan keadilan bagi pencari keadilan itu," kata Ahmad Mardju saat dihubungi Wartakotalive.com, Selasa sore.Menurut Ahmad, majelis hakim DKPP yang diketuai oleh Jimly Asshidiqie telah melakukan terobosan di bidang demokrasi. "DKPP seperti dewa penolong, mereka tahu di pilkada itu banyak pihak yang dizalimi," ujarnya.
Ia mengatakan, keputusan DKPP itu dapat menjadi contoh bagi kandidat lain di daerah lain untuk menuntut keadilan yang sama jika mengalami hal yang sama.
Sementara itu, Dasep Sediana, selaku ketua tim sukses pasangan Arief-Sachrudin, menyatakan perasaan yang sama. Menurut Dasep, pada saat timnya melakukan gugatan ke DKPP, ia sudah yakin bahwa gugatan itu akan dikabulkan. Ia menilai KPU Kota Tangerang sudah salah menafsirkan aturan yang ada.
"KPU Kota Tangerang sudah salah menafsirkan. Mereka sudah terjebak pada situasi dan kondisi yang ada," ujarnya.
Berdasarkan keputusan DKPP itu, pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang 2013 akan diambil alih oleh KPU Provinsi Banten. Semua komisioner KPU Kota Tangerang diberhentikan sementara sampai pilkada itu berakhir.
Anggota KPU Kota Tangerang, Eddy Hafas, saat dihubungi Wartakotalive.com, mengaku belum mengetahui keputusan DKPP itu. "Saya tidak ikut ke DKPP, saya masih sosialisasi di Neglasari," ujarnya. (Valentino Verry)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.