"Kalau pedagang yang memang sudah clear persyaratannya, kita undi penempatannya dan enggak ada masalah, mereka sudah bisa berdagang di Blok G," kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Ratnaningsih di Balaikota DKI Jakarta, Senin (12/8/2013).
Clear persyaratan yang ia maksud adalah pedagang yang sudah lama berdagang di Tanah Abang. Selain itu, ia memiliki KTP DKI dan kartu keluarga (KK) asli. PKL ber-KTP DKI dan telah lama berdagang merupakan PKL yang diprioritaskan untuk berdagang di dalam Blok G.
Berdasarkan jadwalnya, mulai Senin ini hingga lima hari mendatang, DKI akan menggelar pendaftaran ulang dan verifikasi bagi PKL Tanah Abang yang telah mendaftar untuk direlokasi.
Sebanyak 941 PKL telah mendaftar untuk direlokasi ke Blok G yang berkapasitas 968 unit. Penempatan pedagang di dalam Blok G pun akan menggunakan undian sistem zoning. Zoning atau penzonaan itu berarti akan dikelompokkan dengan jenis barang yang dijualnya. Misalnya, pedagang A menjual sepatu, maka dia akan ditempatkan bersama pedagang lainnya yang juga berjualan sepatu.
"Kalau kita enggak undi, ya enggak fair. Kita zoning per kelompok, juga untuk mencegah agar tidak bisa rebutan," kata Ratna.
Proses pendaftaran ulang akan berlangsung selama lima hari, mulai pukul 09.00 WIB sampai 15.00 WIB, bertempat di PD Pasar Jaya Blok G Lantai 4 Tanah Abang. Pendaftaran dilaksanakan oleh tim terpadu yang terdiri dari Sudin KUMKMP Jakarta Pusat, Kecamatan Tanah Abang, Kelurahan Kebon Kacang, Kelurahan Kampung Bali, tokoh masyarakat, dan PD Pasar Jaya Blok G Tanah Abang.
Kepala Pasar Blok G Tanah Abang Warimin mengatakan, proses verifikasi dilakukan untuk menentukan apakah pedagang yang terdaftar berhak menempati kios di Blok G berukuran 2,65 meter persegi tersebut. Setelah lolos verifikasi, lanjut Warimin, para pedagang mengambil kupon undian untuk menentukan posisi kios yang akan digunakan sebagai tempat usaha.
"Prinsip pengundian ya untung-untungan untuk dapat lokasi kios. Kalau beruntung, pedagang bisa dapat posisi di pinggir. Setelah diundi, pedagang sudah bisa berdagang di Blok G," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.