"Saya katakan, belum tentu ada ormas yang mau berani mengaku kalau PKL itu mereka backing," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (14/8/2013).
Dengan modus itu, maka yang terpenting, kata Basuki, adalah tetap menegakkan hukum yang ada dan berlaku. Jokowi pernah menjelaskan kepada Basuki kalau kekuatan 10 personel Satpol PP bisa seperti 1.000 personel dan 7.000 personel bisa menjadi 7 juta personel Satpol PP, kalau mereka berani menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Dengan itu, maka PKL yang 'dilindungi' pun dengan mudah akan ditindak.
"Satpol PP sekarang kalau lihat orang dagang di jalan, foto saja dan laporkan. Mereka itu bisa dipidana kurungan 60 hari atau didenda Rp 3 juta sampai Rp 5 juta. PKL modal Rp 50 juta mending dikurung 60 hari," kata pria yang akrab disapa Ahok itu.
Untuk tetap melancarkan ekonomi mereka, Basuki meminta Wali Kota untuk mencari jalan-jalan yang strategis dan sepi untuk dijadikan pasar malam. Selain jalan, kata dia, taman juga bisa dijadikan sebagai sarana PKL yang lebih tertata. Misalnya saja di Waduk Pluit. Menurutnya, setiap ada taman, pasti tak sedikit warga yang bersantai di situ.
"Kemudian, masyarakat yang tidak punya KTP DKI gimana? Enggak apa-apa, asal dia enggak buat onar, bahkan kalau mau punya KTP DKI kita bantu, mau buat surat jalan kita bantu selama anda punya usaha," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.