Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta itu, OYK malah kerap dilakukan terhadap kos-kosan mahal ataupun hotel. Hal itu yang membuat pendatang gelap malah seenaknya membangun di lahan negara, atau menjadi PKL.
"Saya tidak main-main, operasi yustisi tidak boleh ada lagi. Ngapain orang kosan Rp 4 juta-Rp 5 juta dioperasi yustisi, mau cari cewek cantik-cantik?" kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (14/8/2013).
Oleh karena itu, menurut Basuki, satu hal yang menjadi sasaran dalam menekan urbanisasi di Jakarta adalah melaksanakan operasi yustisi bagi pendatang yang memiliki penghasilan di bawah kebutuhan hidup layak (KHL). Para pendatang yang tidak memiliki kemampuan itu ditengarai sebagai penyebab munculnya kawasan kumuh dan PKL yang semakin menjamur di Jakarta.
OYK bagi pendatang diganti dengan pelaksanaan Operasi Bina Kependudukan, dengan melakukan sosialisasi dan pembinaan. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Purba Hutapea mengatakan, Pemprov DKI akan memberdayakan ketua RW dan RT beserta pengurusnya untuk melakukan sosialisasi kependudukan secara keberlanjutan. Ketua RT dan RW itu harus mengunjungi tempat-tempat kos, kontrakan, dan apartemen di kawasan permukimannya.
Kunjungan itu untuk meminta warganya segera melaporkan jika ada pendatang baru yang tinggal di rumah masing-masing. Ini supaya mereka mengikuti aturan-aturan kependudukan agar terhindar dari tindak pidana berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil.
"Itu antisipasi khusus yang akan kami lakukan, yaitu pemberdayaan ketua RT dan RW bersama pengurusnya untuk menyosialisasikan kependudukan termasuk ancamannya," kata Purba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.