Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Sewa atau Harga Kios Pasar Blok G Disesuaikan Kondisi Pedagang

Kompas.com - 14/08/2013, 15:08 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Selama enam bulan ke depan, pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang yang direlokasi ke dalam Pasar Blok G Tanah Abang dibebaskan dari biaya sewa bangunan. Belum ada kebijakan lebih lanjut mengenai ongkos penggunaan kios setelah masa tersebut berakhir.

Manajer Area Pusat PD Pasar Jaya Made Ringgahadi mengatakan, biaya sewa nantinya akan disesuaikan dengan potensi niaga di lantai dua dan tiga. Biaya sewa di kedua lantai itu belum tentu sama dengan sewa kios di lantai satu. Pedagang di lantai dasar, lanjut Made, tidak dipungut sewa karena statusnya sudah melunasi dana bangunan.

"Selama enam bulan, kita akan lihat kondisi pedagang di sini. Apabila sudah bagus, kita samakan dengan yang di bawah (di lantai 1). Kalau belum sama potensinya, nanti ada kebijakan dari PD," kata Made, Rabu (14/8/2013) di Jakarta.

Selama enam bulan ke depan, PKL hanya diwajibkan membayar retribusi dan listrik sesuai pemakaiannya. Ongkos retribusi ditetapkan sebesar Rp 1.800 per meter persegi. Rata-rata ruang usaha di sana memiliki luas 2,5 meter persegi sehingga biaya retribusi per kios sekitar Rp 5.000 per hari.

Sebelumnya, Kepala PD Pasar Jaya Area Pusat Satu Pasar Blok G Tanah Abang Warimin mengatakan, PD Pasar Jaya tidak mengenal sistem sewa. Pedagang yang berjualan dalam pasar dikenai kewajiban dana bangunan. Untuk kios berukuran 2,7 meter persegi, harganya dibanderol Rp 5,5 juta per meter persegi. Uang muka dibayarkan sebanyak 20 persen dan sisanya diangsur selama 3 bulan.

Warimin melihat PKL mampu membayar dana bangunan. Terlebih lagi, sistemnya tidak memberatkan. Ketika berjualan di jalan, PKL harus membayar pungutan liar Rp 400.000 per bulan. Itu belum termasuk pungutan dari para preman pasar Rp 1.000-Rp 2.000 per hari.

Saat dikonfirmasi perihal informasi tersebut, Made belum bisa merinci lebih jauh tentang penggunaan sistem sewa atau dana bangunan serta bagaimana mekanisme pembayarannya. "Nanti kita sosialisasikan sebelum masa enam bulan berakhir," kata Made.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com