Kasus tersebut bermula saat Ria akan masuk peron penumpang. Kepada petugas penjaga pintu, ia menyerahkan tiket dan surat keterangan kehilangan sebagai pengganti kartu identitasnya. Petugas penjaga pintu tak mengizinkan Ria masuk.
"Dompet saya tadi hilang, makanya KTP, uang, dan lainnya hilang semua," ujar Ria.
Kemudian Ria dibawa ke ruang pemeriksaan. Di situ, ia diperiksa langsung oleh Kepala Stasiun Pasar Senen, Dwi Sulistiyono. Ketika ditanya apakah ia membeli tiket dari calo, Ria membantah. Menurut Ria, ia membeli tiket di Stasiun Tanah Abang.
"Mau beli dari calo gimana, beli dengan harga aslinya aja udah mahal, apalagi beli di calo, ya enggak mampu saya, sekarang aja saya enggak pegang uang sama sekali," aku Ria.
Akhirnya, pihak stasiun meminta Ria membuktikan identitasnya dengan cara mengirim foto kartu keluarga (KK) oleh pihak keluarganya di rumahnya. Kemudian Ria menelepon pihak keluarganya di Malang, dan langsung meminta dikirimkan foto identitas di KK melalui telepon selulernya.
Setelah identitas tersebut cocok dan tiket miliknya diperiksa langsung oleh data manifest, akhirnya Ria diizinkan untuk menggunakan tiket tersebut. Ria sendiri sehari-hari bersekolah di salah satu SMA di Cikupa, Tangerang. Ia tinggal bersama pamannya.
Sementara saat itu ia hendak pulang ke kampung halamannya di Malang untuk bertemu dengan orangtuanya. Ia pun mengaku tidak mengetahui peraturan tersebut sebelumnya. Namun, ia bersyukur akhirnya bisa menggunakan tiket tersebut.
"Ini sebagai antisipasi pihak yang ingin memanfaatkan, jadi penumpang kami periksa lebih dalam Jika memang terbukti identitas penumpang sesuai dengan tiket, maka kami izinkan. Jika tidak sesuai, maka akan kami proses," kata Dwi.
Mengenai surat keterangan kehilangan dari kepolisian, PT KAI sudah memutuskan melarang penggunaan surat keterangan kehilangan dari kepolisian sebagai pengganti identitas, baik ketika calon penumpang memesan tiket maupun saat akan masuk peron. Keputusan itu mulai berlaku pada Rabu (14/8/2013). Hal itu dilakukan untuk mempersempit ruang gerak calo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.