Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Dua Preman Tanah Abang Ditetapkan Jadi Tersangka

Kompas.com - 15/08/2013, 11:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com —
Dari 48 preman di kawasan Pasar Tanah Abang, yang diamankan aparat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (1/8/2013) lalu, hanya dua orang yang ditetapkan menjadi tersangka.

Dari pemeriksaan dan barang bukti yang didapat polisi, keduanya dipastikan memenuhi unsur pemerasan dan dianggap melanggar Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, dua orang itu terbukti melakukan pemalakan terhadap para pedagang kaki lima serta terhadap pengendara yang parkir di kawasan tersebut. Karena itu, kata Herry, dua orang itu akan diproses secara hukum yang berlaku.

"Sementara sisanya, 46 orang lainnya, akan kami bina setelah kami data. Mereka kami kembalikan ke keluarga, namun sebelumnya membuat surat pernyataan untuk tidak menjadi tukang parkir liar lagi atau 'pak ogah' di kawasan Tanah Abang," kata Herry kepada Warta Kota, Kamis (15/8/2013).

Menurut Herry, 46 orang ini tidak terbukti melakukan pemerasan atau pelanggaran hukum lain. Namun, jika ke depan mereka kedapatan masih beroperasi di kawasan Tanah Abang, pihaknya akan kembali menindak mereka dan langsung memproses hukumnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, 48 orang yang diduga preman ini menjalani berbagai profesi, mulai dari pengurus dan menarik iuran PKL, pengurus parkir liar, termasuk memalak kendaraan yang lewat di jalan sekitar Tanah Abang, timer angkutan umum, hingga pengurus sekuriti atau jasa keamanan pasar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandung, Berawal dari Kirim Foto Tanpa Busana ke Kenalan di Facebook

Kronologi Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandung, Berawal dari Kirim Foto Tanpa Busana ke Kenalan di Facebook

Megapolitan
Aji Jaya Mengaku Dapat Wejangan Dari Prabowo untuk Maju di Pilkada Bogor 2024

Aji Jaya Mengaku Dapat Wejangan Dari Prabowo untuk Maju di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tuding Suaminya Terlibat Dalam Pembuatan Video

Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tuding Suaminya Terlibat Dalam Pembuatan Video

Megapolitan
Cerita Tukang Pelat di Matraman, Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu karena Tak Mau Berurusan dengan Hukum

Cerita Tukang Pelat di Matraman, Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu karena Tak Mau Berurusan dengan Hukum

Megapolitan
Pusaran Kejahatan Seksual Anak yang Tak Berjeda...

Pusaran Kejahatan Seksual Anak yang Tak Berjeda...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 4 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 4 Juni 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 4 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 4 Juni 2024

Megapolitan
Cuti demi Pilkada, Supian Suri Kemas Barang Pribadinya yang Ada di Ruangan Sekda Depok

Cuti demi Pilkada, Supian Suri Kemas Barang Pribadinya yang Ada di Ruangan Sekda Depok

Megapolitan
Polisi: Puluhan Warga Bogor Diduga Keracunan Usai Mengonsumsi Makanan Haul

Polisi: Puluhan Warga Bogor Diduga Keracunan Usai Mengonsumsi Makanan Haul

Megapolitan
Berburu Klakson “Telolet” Berujung Maut di JPO Jatiasih yang Pagar Kawatnya Berlubang…

Berburu Klakson “Telolet” Berujung Maut di JPO Jatiasih yang Pagar Kawatnya Berlubang…

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Megapolitan
Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com