Zaenal menjelaskan, setelah PKL ditertibkan, kawasan tersebut dijaga ketat oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Kebersihan Jakarta Selatan. Penjagaan itu, lanjutnya, tak hanya mencegah PKL kembali berjualan di badan jalan sehingga lalu lintas lancar, tetapi juga membuat pengawasan terhadap pembuangan sampah dari wilayah lain semakin ketat.
"Jadi, dulu itu banyak mobil-mobil pengangkut sampah dari kawasan lain buang di Pasar Minggu sehingga sampahnya menumpuk luar biasa, tidak habis-habis diangkut," ujar Zaenal, Kamis (15/8/2013).
Menurut Zaenal, berdasarkan kontrak dengan pihak ketiga, hanya 72 ton sampah dalam sehari yang wajib diangkat. Tetapi, pada kenyataannya, sampah yang masuk lebih dari angka itu.
"Kelebihannya bisa 10-15 ton karena dari luar itu. Nah sekarang dengan adanya penjagaan bisa normal kembali. (Pembuangan sampah) ya sesuai dengan kecamatannya, tidak boleh dibuang ke wilayah lain. Semua seksi kebersihan kecamatan yang bertanggung jawab," terangnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.